KUALA KURUN – Mulai 1 Juli 2020 mendatang, seluruh posko pencegahan virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan ditutup. Ini dilakukan karena keberadaan posko itu dinilai tidak efektif dan efisien, bahkan pemborosan anggaran.
”Kalau saya pribadi, sangat setuju dan mendukung penutupan seluruh posko pencegahan Covid-19 di daerah ini. Harus ada upaya lain yang dilakukan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Kamis, 25 Juni 2020.
Dia mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menangani dan mencegah penyebaran Covid-19, harus menerapkan pola baru yakni gencar melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Ini merupakan upaya mendidik masyarakat agar selalu menerapkan pola hidup bersih.
”Kami ingin upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 jangan sampai terputus. Harus terus dilakukan dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat secara berkelanjutan,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.
Dia menilai, sejauh ini upaya sosialisasi dari pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 sudah sangat maksimal. Untuk mendisiplinkan masyarakat, pemerintah harus tegas dengan menurunkan Satpol PP dan aparat terkait. Jika ada yang tidak patuh, langsung berikan tindakan tegas.
”Sekarang ini yang dibutuhkan adalah masyarakat yang memiliki disiplin tinggi, dengan selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, jaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat,” tukas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post