KUALA KAPUAS – Dua dari 5 orang yang dinyatakan positif Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kapuas meninggal dunia saat di rawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Hari ini kami baru terima kabar bahwa swab dari PDP yang meninggal lalu positif Covid-19,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, Sabtu 25 April 2020.
Adapun PDP yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19 ini disebut dengan kasus 04.
“(Kasus 04) seorang laki-laki, umur 57 tahun warga Kecamatan Selat,” terang Kepala Diskominfo Kapuas tersebut.
Sesuai data yang diterima Tim Gugus Tugas Covid-19 pada tangga 24 April 2020, untuk positif Corona atau Covid-19 di Kapuas berjumlah 5 orang. Dua orang meninggal dunia dan tiga orang dalam kondisi sehat dan sedang menjalani karantina mandiri di tempat yang sudah disediakan oleh Pemkab Kapuas.
Terpisah, Juru Bicara Dinas Kesehatan Kapuas dr Tri Setya Utami menguraikan, untuk kasus 04 tersebut sempat dirawat di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Namun karena kondisinya memburuk, pada tanggal 13 April dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus.
“Saat menjalani perawatan oleh petugas medis yang bersangkutan tepatnya pada tanggal 16 April menghembuskan napas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis” katanya.
Disebutkan Tri, untuk kasus 04 ini tidak ada riwayat ke Gowa. Berdasarkan infromasi yang dikumpulkan pihaknya almarhum tidak ada riwayat perjalanan kemana-mana dan terkait kontak erat dengan kasus 04 ini, imbuh Tri, sudah dilakukan tracking. Dimana ada 51 orang, termasuk keluarga dan tenaga kesehatan.
“Semuanya sudah rapid trest dan hasilnya negatif, juga mereka sudah isolasi mandiri selama 14 hari,” tandasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post