SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai sektor, termasuk para pelaku koperasi. Momentum peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 79 dan Hari Kewirausahaan Nasional dimanfaatkan untuk mengsosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, di hadapan pengurus dan anggota koperasi yang hadir dalam rangkaian kegiatan Harkopnas. Selain sosialisasi, kegiatan juga diramaikan dengan pembagian berbagai hadiah dan doorprize kepada peserta.
Dalam kesempatan itu, Dwi Ari Wibowo mengajak seluruh koperasi di Kotim untuk mendaftarkan para anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada anggota koperasi saat menjalankan aktivitas usahanya.
“Melalui kesempatan ini kami mengajak seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendaftarkan anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, anggota koperasi memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” ujarnya, Sabtu 18 Juli 2026.
Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pekerja mandiri maupun anggota koperasi yang memiliki aktivitas usaha. Perlindungan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga program lain yang dapat disesuaikan dengan status kepesertaan.
Menurut Dwi, masih banyak pelaku usaha mikro dan anggota koperasi yang belum memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Padahal, apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, manfaat yang diterima peserta dapat membantu meringankan beban keluarga serta menjaga keberlangsungan usaha.
“Harapan kami semakin banyak koperasi yang bergabung sehingga seluruh anggotanya memperoleh perlindungan. Ini bukan hanya tentang iuran, tetapi tentang memberikan rasa aman ketika bekerja dan berusaha,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat perhatian peserta yang memadati lokasi acara. Sejumlah anggota koperasi juga memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi mengenai syarat pendaftaran, besaran iuran, hingga manfaat yang akan diperoleh apabila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Kabupaten Kotawaringin Timur sendiri menjadi ajang memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Berbagai stan pelayanan, pameran produk UMKM dan koperasi, serta hiburan rakyat turut memeriahkan kegiatan yang dihadiri pelaku usaha, masyarakat, dan sejumlah perangkat daerah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, gerakan koperasi, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post