SAMPIT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai bagian dari agenda nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali. Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, SE2026 untuk pertama kalinya akan mencakup seluruh sektor usaha, termasuk sektor pertanian, sehingga diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur dan dinamika perekonomian daerah maupun nasional.
Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Timur, Eddy Surahman, menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan salah satu dari tiga sensus besar yang menjadi amanat undang-undang kepada BPS, selain Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.
“Yang pertama, sensus ekonomi ini agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun di tahun berakhiran angka enam. BPS memiliki tiga sensus yang menjadi amanat undang-undang, yaitu Sensus Penduduk yang dilaksanakan pada tahun berakhiran nol, Sensus Pertanian pada tahun berakhiran tiga, dan Sensus Ekonomi pada tahun berakhiran enam. Tahun 2026 ini merupakan pelaksanaan Sensus Ekonomi yang kelima,” ujar Eddy saat kegiatan Ngibar (Ngisi Bareng) Sensus Ekonomi 2026 bersama perusahaan skala menengah dan besar di Sampit, Selasa 9 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sensus merupakan kegiatan pencatatan secara lengkap terhadap seluruh unit yang menjadi sasaran pendataan. Pada Sensus Penduduk, seluruh penduduk dicatat beserta karakteristik demografinya. Sementara Sensus Pertanian berfokus pada seluruh usaha di sektor pertanian.
“Sebelum tahun 2026, Sensus Ekonomi mencakup seluruh sektor usaha selain pertanian. Namun untuk pertama kalinya pada tahun 2026 ini, sektor pertanian juga dimasukkan. Momentum ini sangat tepat karena nantinya tidak ada lagi sektor ekonomi yang datanya tertinggal atau kurang mutakhir. Gambaran perekonomian dari seluruh sektor bisa terlihat secara menyeluruh, termasuk karakteristik dan dinamikanya,” katanya.
Menurut Eddy, cakupan SE2026 meliputi hampir seluruh aktivitas usaha yang ada di Indonesia. Pendataan dilakukan terhadap berbagai skala usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga besar. Hasilnya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, pengukuran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta evaluasi perkembangan ekonomi daerah.
“Pada prinsipnya pendataan Sensus Ekonomi mencakup semua usaha. Kita ingin melihat struktur ekonomi yang dibentuk oleh seluruh usaha di Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan besar. Dalam penghitungan PDRB, data perusahaan juga menjadi bagian penting untuk mengukur kekuatan dan kondisi ekonomi suatu daerah, melihat perkembangan, serta memahami dinamikanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil sensus nantinya juga akan disajikan berdasarkan skala usaha sehingga dapat diketahui kontribusi masing-masing kelompok usaha terhadap perekonomian.
“Nanti dalam penyajian data akan terlihat kontribusi usaha mikro dan kecil, usaha menengah, maupun usaha besar. Dengan begitu kita bisa mengetahui bagaimana peran masing-masing dalam membentuk perekonomian daerah,” ungkapnya.
Untuk Kabupaten Kotim, Eddy menyebut terdapat tiga sektor utama yang saat ini menjadi penopang ekonomi daerah berdasarkan data PDRB yang dirilis BPS. Ketiga sektor tersebut adalah industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan.
“Dari hasil penghitungan PDRB yang kami rilis, tiga sektor dengan kontribusi terbesar adalah industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan. Ketiga sektor ini memiliki distribusi atau share paling tinggi terhadap perekonomian Kotim sehingga dapat disebut sebagai sektor unggulan daerah,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas perkebunan masuk dalam kategori sektor pertanian, sementara pengolahan hasil perkebunan seperti crude palm oil (CPO) masuk dalam sektor industri pengolahan.
“Perusahaan perkebunan masuk ke sektor pertanian. Namun apabila perusahaan tersebut juga memiliki industri pengolahan CPO, maka kegiatan pengolahannya masuk ke sektor industri pengolahan,” ujarnya.
Pelaksanaan SE2026 di Kotim akan berlangsung sekitar dua setengah bulan, yakni mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026. Khusus untuk perusahaan menengah dan besar, pendataan telah dimulai lebih awal sejak 1 Mei 2026 dengan metode pendataan mandiri secara daring maupun wawancara langsung.
“Nanti untuk usaha besar memang menjadi target prioritas kami, terutama yang bergerak di sektor perkebunan dan industri pengolahan karena kontribusinya sangat besar terhadap perekonomian Kotim,” kata Eddy.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, BPS mengundang perusahaan-perusahaan menengah dan besar dari berbagai sektor usaha. Pada sesi pagi, peserta yang hadir didominasi perusahaan perkebunan dan kehutanan, sedangkan sesi berikutnya diikuti sektor konstruksi, pertambangan, perbankan, jasa, perdagangan, dan sektor lainnya.
Berdasarkan materi SE2026 yang disampaikan BPS, pendataan akan dilakukan melalui tiga metode, yakni Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk pendataan mandiri secara daring, Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) melalui wawancara langsung door to door, serta Paper and Pencil Interviewing (PAPI) untuk kondisi tertentu yang memerlukan pendataan menggunakan formulir.
Melalui sensus ini, pemerintah diharapkan memperoleh data ekonomi yang lebih lengkap, akurat, dan terkini sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan sektor-sektor unggulan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
(dia/matakalteng)

















Discussion about this post