SAMPIT – Gender Analysis Pathway (GAP) dinilai memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui instrumen ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kesenjangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan sehingga kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan yang disusun mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara lebih tepat dan merata.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur, dr Achmad Yusi, mengatakan pemahaman terhadap GAP menjadi hal penting bagi seluruh perangkat daerah karena pembangunan yang berkualitas harus mampu memberikan manfaat yang setara bagi perempuan maupun laki-laki.
“Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan yang bertujuan mengintegrasikan gender sebagai dimensi integral dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah,” ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, GAP merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender karena membantu pemerintah melihat apakah suatu program atau kebijakan telah memperhatikan prinsip kesetaraan gender.
“Gender Analysis Pathway adalah alat atau metode analisis untuk melihat apakah suatu program, kebijakan, atau kegiatan sudah memperhatikan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan,” kata Achmad Yusi.
Ia menjelaskan, penggunaan GAP tidak hanya sebatas memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui analisis tersebut, pemerintah dapat mengetahui berbagai hambatan yang menyebabkan kesenjangan gender masih terjadi di tengah masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah mengetahui adanya kesenjangan gender, mencari penyebabnya, lalu menyusun program agar lebih adil dan responsif gender,” jelasnya.
Achmad Yusi menambahkan, penerapan GAP saat ini telah digunakan secara luas dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian hingga berbagai program strategis pemerintah lainnya. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.
Di samping GAP, pemerintah juga menerapkan Gender Action Budget (GAB) sebagai instrumen pendukung dalam proses penganggaran. Menurutnya, GAB berfungsi memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mendukung terciptanya kesetaraan gender dalam pelaksanaan pembangunan.
“Gender Action Budget adalah anggaran yang disusun untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah memperhatikan kesetaraan gender serta memberi manfaat yang adil bagi laki-laki dan perempuan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana seluruh kelompok masyarakat dapat terlibat dalam proses pembangunan dan menikmati hasilnya secara merata.
“Baik laki-laki maupun perempuan harus dapat terlibat secara aktif dalam proses pembangunan dan menikmati hasil pembangunan secara merata. GAP dan GAB menjadi alat yang membantu menciptakan partisipasi dan manfaat yang adil bagi seluruh warga Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Achmad Yusi menyebut implementasi PUG di Kotim memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, hingga Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Komitmen tersebut juga tercermin dari hasil evaluasi penyelenggaraan PUG yang dilakukan secara berkala. Evaluasi tersebut mencakup berbagai indikator seperti kualitas hidup perempuan, perlindungan hak perempuan, kualitas keluarga, serta data gender dan anak.
“Evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dilakukan untuk mengukur capaian pelaksanaan PUG. Pada evaluasi tahun 2025 untuk penilaian tahun 2024 dan 2025, Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh hasil evaluasi mandiri yang baik. Hal ini menunjukkan komitmen daerah terhadap kesetaraan gender,” katanya.
Melalui kegiatan advokasi dan pelatihan yang dilaksanakan, pihaknya berharap pemahaman aparatur pemerintah mengenai GAP, GAB, serta implementasi PUG semakin meningkat sehingga dapat diterapkan secara optimal dalam penyusunan program pembangunan di masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya pelatihan dan advokasi ini dapat menambah wawasan kita bersama dan yang lebih penting lagi dapat memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan responsif gender di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutupnya.
(dia/matakalteng)















Discussion about this post