SAMPIT – Pembahasan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir. Sejumlah dinas teknis mulai menyampaikan pandangan dan masukan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang membahas evaluasi struktur kelembagaan daerah.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan berbagai alternatif kepada tim penyusun terkait penataan organisasi yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.
“Saat ini masih tahap FGD. Kami menyampaikan kondisi eksisting, hasil evaluasi, dan kebutuhan daerah. Tugas kami memberikan masukan sesuai bidang yang kami tangani,” ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.
Menurut Mentana, dinas yang dipimpinnya saat ini mengelola tiga urusan pemerintahan sekaligus, yakni pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta pertanahan. Karena itu, penataan kelembagaan perlu mempertimbangkan beban kerja dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut terdapat tiga alternatif yang menjadi bahan pembahasan. Alternatif pertama adalah menggabungkan seluruh bidang yang saat ini berada dalam lingkup SDABMBKPRKP menjadi satu organisasi besar.
Alternatif kedua mempertahankan pola yang selama ini pernah diterapkan, yakni memisahkan urusan pekerjaan umum dengan perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Sedangkan urusan pertanahan dapat ditempatkan pada perangkat daerah lain yang dinilai lebih sesuai.
“Ada beberapa alternatif yang kami sampaikan. Nanti keputusan akhirnya tentu berada pada pemerintah daerah sesuai hasil kajian dan kebutuhan organisasi,” katanya.
Mentana menegaskan bahwa penataan kelembagaan bukan sekadar penggabungan atau pemisahan dinas, melainkan bagaimana memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif dan setiap urusan pemerintahan dapat ditangani secara optimal.
Hasil FGD tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan bentuk organisasi yang dianggap paling efisien, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Yang terpenting bagaimana urusan pemerintahan tetap berjalan baik dan kebutuhan masyarakat bisa terlayani secara maksimal,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post