• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 3 Juni 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi.

Foto:Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah tidak akan berdampak pada hak-hak aparatur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemerintah memastikan kesejahteraan pegawai dan keberlangsungan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tetap menjadi perhatian utama.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penghentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

“Alhamdulillah, di Kabupaten Kotim tidak ada penghentian PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Semua kebutuhan yang berkaitan dengan pembiayaan dan kebijakan lainnya sudah kami akomodasi,” ujar Umar, Rabu 3 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai penyesuaian anggaran dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik. Karena itu, kebutuhan belanja yang berkaitan langsung dengan sumber daya manusia tetap diprioritaskan agar roda pemerintahan berjalan normal.

Ia menjelaskan, keberadaan ASN dan PPPK merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga pelayanan administrasi pemerintahan, seluruhnya bergantung pada kinerja aparatur yang bertugas di lapangan.

“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Karena itu, sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan pemerintahan tetap menjadi prioritas,” katanya.

Selain memberikan kepastian mengenai status PPPK, pemerintah daerah juga memastikan tidak ada pemotongan TPP yang selama ini menjadi salah satu komponen pendukung kesejahteraan ASN. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga semangat kerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Umar bahkan membuka peluang adanya peningkatan kesejahteraan pegawai pada masa mendatang apabila kondisi keuangan daerah semakin membaik dan pendapatan asli daerah mengalami peningkatan.

“TPP pegawai juga tidak ada pengurangan. Justru harapan kita ke depan, apabila kemampuan keuangan daerah meningkat dan pendapatan daerah bertambah, maka kesejahteraan pegawai melalui TPP juga bisa kita tingkatkan kembali seperti semula,” jelasnya.

Ia berharap kepastian yang diberikan pemerintah daerah dapat mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang terkait nasib ASN maupun PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dengan kondisi yang lebih kondusif, para pegawai diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Umar, sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh aparatur menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Next Post

Empat Jam dalam Pengawasan Ketat, RSUD dr Murjani Terapkan Prosedur Khusus bagi Pasien Cuci Darah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Empat Jam dalam Pengawasan Ketat, RSUD dr Murjani Terapkan Prosedur Khusus bagi Pasien Cuci Darah

Bawaslu Kotim Perkuat Koordinasi dengan Pemda Jelang Pemilu 2029

Bawaslu Kotim Usulkan Hibah Tanah dan Gedung untuk Perkuat Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

MHU RDA FC Pesta Gol 7-0 atas MAP FC, Tiket 32 Besar HNR Cup 2 Dalam Genggaman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK