SAMPIT – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah tidak akan berdampak pada hak-hak aparatur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pemerintah memastikan kesejahteraan pegawai dan keberlangsungan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tetap menjadi perhatian utama.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun penghentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, di Kabupaten Kotim tidak ada penghentian PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Semua kebutuhan yang berkaitan dengan pembiayaan dan kebijakan lainnya sudah kami akomodasi,” ujar Umar, Rabu 3 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan berbagai penyesuaian anggaran dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik. Karena itu, kebutuhan belanja yang berkaitan langsung dengan sumber daya manusia tetap diprioritaskan agar roda pemerintahan berjalan normal.
Ia menjelaskan, keberadaan ASN dan PPPK merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga pelayanan administrasi pemerintahan, seluruhnya bergantung pada kinerja aparatur yang bertugas di lapangan.
“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Karena itu, sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan pemerintahan tetap menjadi prioritas,” katanya.
Selain memberikan kepastian mengenai status PPPK, pemerintah daerah juga memastikan tidak ada pemotongan TPP yang selama ini menjadi salah satu komponen pendukung kesejahteraan ASN. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga semangat kerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Umar bahkan membuka peluang adanya peningkatan kesejahteraan pegawai pada masa mendatang apabila kondisi keuangan daerah semakin membaik dan pendapatan asli daerah mengalami peningkatan.
“TPP pegawai juga tidak ada pengurangan. Justru harapan kita ke depan, apabila kemampuan keuangan daerah meningkat dan pendapatan daerah bertambah, maka kesejahteraan pegawai melalui TPP juga bisa kita tingkatkan kembali seperti semula,” jelasnya.
Ia berharap kepastian yang diberikan pemerintah daerah dapat mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang terkait nasib ASN maupun PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dengan kondisi yang lebih kondusif, para pegawai diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Umar, sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh aparatur menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post