• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bawaslu Kotim Usulkan Hibah Tanah dan Gedung untuk Perkuat Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kotim Usulkan Hibah Tanah dan Gedung untuk Perkuat Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Rabu, 3 Juni 2026
in Politik
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Pengurus Bawaslu Kotim saat koordinasi dengan Pemda Kotim, 3 Juni 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Pengurus Bawaslu Kotim saat koordinasi dengan Pemda Kotim, 3 Juni 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan peningkatan status lahan dan gedung kantor yang saat ini masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Kotim menjadi hibah. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah jangka panjang guna memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu sekaligus membuka peluang revitalisasi kantor yang dinilai sudah memerlukan perbaikan.

Ketua Bawaslu Kotim, Natsir, mengatakan selama ini pihaknya menempati kantor milik pemerintah daerah berdasarkan perjanjian pinjam pakai. Namun status tersebut memiliki sejumlah keterbatasan, terutama terkait upaya renovasi atau peningkatan kualitas bangunan.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

“Selama ini kantor yang kami gunakan masih berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah. Kondisi gedung sebenarnya masih membutuhkan banyak perbaikan agar lebih representatif sebagai kantor penyelenggara pemilu, tetapi kami tidak bisa melakukan renovasi yang menambah nilai aset karena statusnya masih milik daerah,” ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.

Menurut Natsir, dalam skema pinjam pakai, Bawaslu hanya diperbolehkan melakukan pemeliharaan rutin tanpa melakukan pembangunan atau renovasi besar yang berpotensi meningkatkan nilai aset daerah.

“Kalau hanya pemeliharaan masih bisa dilakukan. Tetapi untuk perbaikan yang sifatnya lebih besar atau revitalisasi gedung tidak bisa karena akan menambah nilai aset pemerintah daerah,” katanya.

Ia menjelaskan usulan hibah tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan kepemilikan aset, melainkan agar Bawaslu memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengajukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk perbaikan sarana dan prasarana kantor.

“Kalau statusnya hibah, kami bisa mengupayakan bantuan anggaran dari Bawaslu RI atau pemerintah pusat untuk revitalisasi gedung. Jadi kantor bisa diperbaiki dan menjadi lebih layak dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pilkada,” jelasnya.

Natsir menilai lokasi kantor Bawaslu Kotim saat ini sangat strategis karena berada di kawasan yang mudah dijangkau masyarakat dan dekat dengan pusat aktivitas pemerintahan. Oleh sebab itu, pihaknya berharap lokasi tersebut tetap dapat digunakan untuk mendukung tugas-tugas kelembagaan Bawaslu ke depan.

“Lokasinya sangat strategis. Kami tidak mempermasalahkan lokasi karena sudah sangat mendukung pelayanan kepada masyarakat. Yang diperlukan saat ini adalah perbaikan dan revitalisasi gedung agar lebih representatif,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa usulan hibah tersebut tetap mengedepankan kepentingan pemerintah daerah. Dalam konsep yang disampaikan Bawaslu, nantinya dapat dimasukkan klausul bahwa aset akan dikembalikan kepada pemerintah daerah apabila terjadi perubahan status kelembagaan Bawaslu di masa mendatang.

“Kalau suatu saat ada perubahan kebijakan nasional dan Bawaslu tidak lagi menjadi lembaga permanen, aset yang dihibahkan tersebut bisa dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah. Jadi aset itu tetap memberikan manfaat bagi daerah,” tegasnya.

Meski demikian, Natsir memahami kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini masih menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, usulan hibah tersebut lebih diarahkan sebagai rencana jangka panjang yang dapat dipertimbangkan secara bertahap.

“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Karena itu usulan ini bukan untuk kebutuhan yang harus segera direalisasikan, tetapi lebih sebagai langkah jangka panjang agar ke depan Bawaslu tidak lagi menghadapi persoalan terkait kepastian penggunaan kantor,” katanya.

Menurutnya, kepastian status lahan dan bangunan kantor menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan tugas pengawasan pemilu. Dengan adanya kepastian tersebut, Bawaslu dapat lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin ke depan siapa pun yang memimpin Bawaslu Kotim tidak lagi terbebani persoalan status kantor. Dengan adanya kepastian penggunaan aset, perhatian bisa lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pengawasan demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bawaslu Kotim Perkuat Koordinasi dengan Pemda Jelang Pemilu 2029

Next Post

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

MHU RDA FC Pesta Gol 7-0 atas MAP FC, Tiket 32 Besar HNR Cup 2 Dalam Genggaman

Pemkab Kotim Mediasi Klaim Lahan Warga dengan Empat Perusahaan Perkebunan

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Puskesmas Baru dan Wilayah Pedalaman Jadi Prioritas Pemenuhan SDM Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK