SAMPIT – Kesadaran pekerja sektor informal terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus didorong melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti pedagang, petani, nelayan hingga pelaku UMKM agar memahami manfaat perlindungan kerja sejak dini.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa siapa pun yang bekerja, termasuk pekerja mandiri, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Lurah Baamang Hilir Reza Aji Maulana Abdi, Kamis 21 Mei 2026.
Ia menilai pekerja informal juga memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi, sehingga keberadaan program perlindungan sosial sangat penting untuk membantu masyarakat saat menghadapi musibah maupun risiko pekerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo memaparkan sejumlah program yang dapat diikuti masyarakat, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT). Program tersebut disebut memberikan perlindungan finansial bagi peserta maupun keluarga.
Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta atas nama Nurul Fauziah. Penyerahan itu menjadi gambaran nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga peserta.
“Dengan iuran yang terjangkau, masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang sangat besar manfaatnya. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia,” ungkap Dwi.
BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal di Kotim yang terdaftar sebagai peserta aktif sehingga memiliki perlindungan kerja dan jaminan sosial yang lebih baik bagi masa depan keluarga mereka.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post