SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi, menyoroti maraknya konflik agraria yang belakangan ramai diperbincangkan, khususnya yang diduga berkaitan dengan persoalan lama seperti program transmigrasi.
“Terkait banyaknya sengketa lahan yang diduga akibat masalah masa lalu, termasuk program transmigrasi, saat ini kita memang masih belum punya data yang lengkap,” ujar Umar Kaderi, Kamis 23 April 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah masih melakukan pendalaman untuk mengetahui akar persoalan yang sebenarnya sebelum menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Kita lihat nanti apa penyebabnya, kemudian solusinya seperti apa, karena hampir setiap hari ada saja konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat dengan berbagai macam persoalan,” katanya.
Secara nasional, konflik agraria memang menjadi isu yang terus meningkat. Berdasarkan catatan lembaga pemantau, sepanjang 2025 terjadi ratusan kasus konflik agraria di Indonesia yang berdampak pada banyak wilayah dan masyarakat.
Salah satu pemicunya adalah konflik lama yang belum terselesaikan serta tumpang tindih kepemilikan lahan. Hal ini juga yang sebelumnya disampaikan DPRD Kotim saat menyoroti persoalan konflik agraria di Kotim.
Dalam konteks transmigrasi, persoalan sering muncul akibat ketidakjelasan status lahan dan tumpang tindih dengan kawasan hutan, hak guna usaha, hingga tanah adat. Bahkan, kajian terbaru menyebut kurangnya data akurat terkait lahan transmigrasi menjadi salah satu pemicu utama konflik agraria di berbagai daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Umar menegaskan bahwa pemerintah daerah selama ini berperan aktif sebagai mediator antara masyarakat dan perusahaan agar konflik tidak semakin meluas.
“Di sekretariat daerah, kami selalu memediasi kepentingan perusahaan dan masyarakat. Kita ingin bagaimana solusi terbaik yang bisa diterima kedua belah pihak,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, konflik yang tidak terselesaikan akan berdampak luas, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kalau terjadi konflik berkepanjangan, semua akan rugi. Masyarakat bisa kehilangan pendapatan, perusahaan terganggu operasionalnya, dan daerah juga terdampak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Umar berharap ke depan setiap persoalan agraria dapat diselesaikan dengan pendekatan dialog dan mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak.
“Kita berharap ada win-win solution antara masyarakat dan perusahaan. Itu yang terus kita dorong agar konflik agraria tidak berlarut-larut,” tandasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran data yang akurat sebagai dasar penyelesaian konflik, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan.
Dengan meningkatnya dinamika konflik agraria, pemerintah daerah dituntut tidak hanya menjadi penengah, tetapi juga memastikan setiap penyelesaian memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat tanpa menghambat investasi di daerah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post