SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diingatkan untuk tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga menjadikan nilai keimanan sebagai dasar dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan siraman rohani bagi umat Kristen Protestan dan Katolik yang digelar di lingkungan Pemkab Kotim.
“ASN harus menjadi teladan dalam bekerja untuk masyarakat dengan berpegang pada nilai-nilai yang mengajarkan kasih, keadilan, dan kejujuran,” ujar Staf Ahli Bupati Kotim, Wim RK Benung mewakili Bupati Halikinnor, Kamis 23 April 2026.
Menurut Wim, peran ASN sebagai pelayan publik tidak hanya diukur dari kinerja administratif, tetapi juga dari sikap dan integritas dalam melayani masyarakat. Ia menilai, pembinaan mental dan spiritual melalui kegiatan keagamaan menjadi salah satu upaya penting untuk membentuk karakter ASN yang tulus, ikhlas, dan bertanggung jawab.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah mempererat hubungan antarpegawai, sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis dan saling mendukung. Kondisi ini diyakini dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga solidaritas, meningkatkan efektivitas kerja, serta menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian yang nyata. Pelayanan publik, lanjutnya, harus dilandasi semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
“Kita juga mendorong Dewan Pengurus Korpri Kotim bersama BKPSDM agar terus mengembangkan potensi ASN secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi kerohanian, tetapi juga melalui kegiatan olahraga hingga penguatan ekonomi, salah satunya dengan pembentukan koperasi Korpri yang dikelola secara profesional,”tegasnya.
Melalui momentum ini, ia berharap kegiatan siraman rohani tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan mampu menjadi ruang refleksi bagi ASN untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post