SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan pentingnya peran paralegal dalam memperkuat akses keadilan masyarakat saat membuka Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kotim.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa 21 April 2026.
Ia menyampaikan, akses terhadap keadilan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan hukum nasional, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketujuh tentang reformasi hukum. Oleh karena itu, keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan dinilai sangat strategis.
“Pos bantuan hukum menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara lebih dekat dan mudah dijangkau,” jelasnya.
Halikinnor juga mengapresiasi sinergi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang telah mendorong terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Kotim.
“Ini capaian yang sangat baik dan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pembentukan kelembagaan saja tidak cukup. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan Posbakum dapat berjalan efektif dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang utama adalah bagaimana Posbakum ini bisa aktif, memberikan layanan, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam konteks lokal, Halikinnor mengaitkan peran paralegal dengan nilai-nilai kearifan lokal Kalimantan Tengah, seperti filosofi Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, toleransi, dan penyelesaian masalah secara damai.
“Filosofi Huma Betang sangat relevan, dimana paralegal diharapkan menjadi penengah, pemberi solusi, dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung prinsip Habaring Hurung yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Kotim, yakni semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Nilai ini diharapkan menjadi pegangan moral bagi para paralegal dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Bupati menegaskan peran penting perangkat daerah, camat, hingga kepala desa dan lurah dalam mendukung optimalisasi Posbakum. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan layanan hukum di tingkat desa.
“Saya berharap koordinasi antara paralegal, perangkat daerah, camat, dan kepala desa terus diperkuat agar permasalahan hukum bisa ditangani lebih cepat dan tepat,” katanya.
Ia menambahkan, pelatihan paralegal ini merupakan langkah penting untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Paralegal harus menjadi ujung tombak pelayanan hukum di desa, sekaligus penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum,” ungkapnya.
Selain memberikan pendampingan, para paralegal juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum secara sederhana agar mudah dipahami masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Kotim, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung program peningkatan kesadaran dan akses hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post