SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memberikan amanat khusus kepada Dewan Pengurus KORPRI dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan potensi aparatur sipil negara (ASN) secara menyeluruh.
“Saya mengamanatkan kepada Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kotawaringin Timur dan BKPSDM untuk melaksanakan pengembangan dan pembinaan potensi pegawai ASN di bidang olahraga dan kerohanian serta pembentukan unit usaha koperasi KORPRI dan usaha komersial lainnya,” tegas Halikinnor, Senin 20 April 2026.
Ia menekankan bahwa pengembangan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek profesional, tetapi juga keseimbangan antara fisik dan spiritual ASN agar mampu memberikan kinerja terbaik.
Selain itu, Halikinnor juga mendorong pembentukan unit usaha KORPRI yang dikelola secara profesional sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Unit usaha ini nantinya harus dikelola secara profesional. Ke depan dengan adanya unit usaha ini mampu menjadi penopang serta penunjang kesejahteraan anggota dan memberikan nilai tambah bagi keluarga besar KORPRI,” lanjutnya.
Menurutnya, keberadaan unit usaha tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi internal KORPRI sekaligus memperkuat solidaritas antar anggota.
“Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kotim ingin memastikan bahwa ASN tidak hanya unggul dalam pelayanan publik, tetapi juga memiliki kesejahteraan yang lebih baik melalui pengelolaan potensi organisasi secara optimal,”tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post