• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Selama Enam Bulan

Kotim Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan Selama Enam Bulan

Rabu, 8 April 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Rapat koordinasi penanganan dan pencegahan rencana karhutla dan kekeringan di Kabupaten Kotim, 7 April 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Rapat koordinasi penanganan dan pencegahan rencana karhutla dan kekeringan di Kabupaten Kotim, 7 April 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan dengan menetapkan status siaga darurat selama enam bulan. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kotim yang digelar di Sampit pada Senin, 7 April 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat perlu dilakukan menyusul meningkatnya potensi karhutla dan kekeringan pada tahun 2026.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Berdasarkan data kaji cepat karhutla dan kekeringan tahun 2026, luas lahan terbakar yang sudah dapat ditangani mencapai sekitar 101,4 hektare, dengan wilayah selatan menjadi daerah terbanyak terdampak yakni sekitar 52,7 hektare,” ujarnya, Selasa 7 april 2026.

Selain itu, hingga 6 April 2026 tercatat sebanyak 151 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah Kotawaringin Timur. Dari jumlah tersebut, wilayah dengan hotspot tertinggi berada di Kecamatan Antang Kalang.

Menurut Multazam, berdasarkan kajian risiko bencana yang dimiliki pemerintah daerah, terdapat sejumlah kecamatan di Kotim yang memiliki indeks bahaya karhutla tinggi.

“Kecamatan yang memiliki indeks bahaya karhutla tinggi antara lain Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Utara, Seranau, Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Kota Besi, Cempaga dan Telawang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan menjadi langkah utama dalam menghadapi potensi bencana karhutla, salah satunya melalui sistem peringatan dini yang melibatkan masyarakat.

Peringatan dini tersebut dapat dikenali melalui sejumlah tanda alam maupun pengetahuan lokal masyarakat yang telah lama digunakan sebagai indikator awal terjadinya kebakaran lahan.

“Tanda-tanda tersebut antara lain tidak adanya hujan dalam jangka waktu tertentu pada musim kemarau, kondisi lahan yang sangat kering terutama di lahan gambut, munculnya asap di sekitar pemukiman atau kawasan hutan serta tercium bau khas lahan gambut terbakar terutama pada pagi hari,” ujarnya.

Ia juga memaparkan data titik hotspot harian yang tercatat sejak pertengahan Januari 2026. Pada 14 Januari tercatat 15 titik hotspot, kemudian 15 Januari sebanyak 9 titik, 16 Januari 6 titik, 17 Januari 8 titik, 18 Januari 10 titik, 19 Januari 6 titik, 20 Januari 7 titik, dan 21 Januari sebanyak 16 titik.

Melihat perkembangan tersebut, pemerintah daerah mengusulkan penetapan status siaga darurat karhutla yang akan berlangsung selama 185 hari, terhitung mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026.

“Apabila di kemudian hari jumlah hotspot dan kejadian kebakaran meningkat, maka status siaga darurat dapat dinaikkan menjadi status tanggap darurat melalui rapat koordinasi kembali,” jelasnya.

Multazam menegaskan bahwa selama status siaga darurat karhutla diberlakukan, pemerintah daerah akan melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Salah satunya dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap setiap informasi hotspot hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa di seluruh wilayah Kotim yang terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa.

“Setiap informasi hotspot akan segera kami koordinasikan kepada seluruh pemangku kepentingan hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar dapat segera dilakukan penanganan di lapangan,” katanya.

Selain itu, para camat juga diminta untuk aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

Pemerintah daerah juga akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla, termasuk pemasangan spanduk maupun baliho yang memuat peringatan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

“Pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran Bupati Kotawaringin Timur tentang kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang ditujukan kepada para manajer perusahaan besar swasta sektor perkebunan dan kehutanan,” ujarnya.

Dalam upaya mendukung operasi pemadaman, pemerintah daerah juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan sumber air selama musim kemarau.

Jika kondisi tersebut terjadi, maka seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan diminta membantu suplai air menggunakan kendaraan operasional dengan membawa tangki air untuk mendukung operasi pemadaman karhutla.

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga diminta menyiapkan alat berat untuk pembangunan embung di sejumlah lokasi yang memungkinkan.

“Embung tersebut nantinya akan menjadi sumber air untuk mendukung operasi pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga diminta membantu menyediakan pasokan air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan, khususnya di wilayah selatan Kotim.

“PDAM bersama Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD akan membantu operasional suplai air bersih kepada desa-desa di wilayah selatan yang terdampak kekeringan,” katanya.

Selain fokus pada penanganan kebakaran, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipasi dampak kesehatan akibat asap kebakaran.

Dinas Kesehatan diminta menyiapkan manajemen evakuasi dampak asap dengan membentuk “Rumah Oksigen” di setiap kecamatan apabila kualitas udara memburuk.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga melakukan berbagai upaya mitigasi untuk menghadapi ancaman kekeringan yang berpotensi memicu gagal panen di sektor pertanian.

Salah satunya dengan melakukan perencanaan dan pemetaan wilayah rawan kekeringan melalui Dinas Pertanian, termasuk identifikasi potensi gagal panen berdasarkan data iklim, kondisi tanah serta ketersediaan air.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menyusun kalender tanam adaptif agar pola tanam petani dapat disesuaikan dengan perubahan musim.

“Pemantauan kondisi cuaca, lahan dan tanaman juga akan dilakukan secara berkala untuk memberikan informasi peringatan dini kepada petani terkait potensi kekeringan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan ketersediaan data iklim, pengelolaan sumber air serta kebijakan mitigasi risiko gagal panen.

Upaya lain yang dilakukan adalah pembangunan serta pemeliharaan jaringan irigasi dan sarana penampungan air seperti embung maupun sumur bor untuk memastikan distribusi air tetap tersedia pada fase kritis tanaman.

Selain itu, petani juga akan mendapatkan penyuluhan dan pendampingan mengenai teknik budidaya yang lebih adaptif terhadap kondisi kemarau.

“Petani akan diberikan edukasi terkait pengaturan jarak tanam, penggunaan mulsa serta pengelolaan tanah untuk menjaga kelembapan,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah mitigasi tersebut, BPBD Kotim berharap kesiapsiagaan seluruh pihak dapat meningkat sehingga dampak bencana karhutla maupun kekeringan pada tahun 2026 dapat ditekan semaksimal mungkin.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polresta Palangka Raya Dukung Kelancaran Agenda Pemerintahan Daerah

Next Post

Hadapi Kemarau, Petani Kotim Disarankan Tanam Palawija pada Musim Tanam Ketiga

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Hadapi Kemarau, Petani Kotim Disarankan Tanam Palawija pada Musim Tanam Ketiga

Hadapi Ancaman Penyakit Saat Kemarau, Dinkes Kotim Siapkan Masker, Faskes hingga Distribusi Air Bersih

Terkendala Regulasi dan Keterbatasan Lahan, Pemkab Kotim Cari Solusi Ekonomi Sambil Menunggu Realisasi Plasma

Gubernur Kalteng Sambut Kunjungan Menhan dan Satgas PKH, Penegakan Hukum Kawasan Hutan Diprioritaskan

Penyaluran Bantuan Pangan Kalteng Diperpanjang hingga Mei 2026

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK