SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui tim pengawas metrologi melakukan inspeksi terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah dalam kota hingga jalur lintas kabupaten dan provinsi.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima masyarakat, terutama menjelang meningkatnya mobilitas saat Lebaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muslih, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, selain sidak terhadap pangan olahan.
“Kami sampaikan bahwa selain pengawasan pangan, kami juga melakukan pengawasan terhadap SPBU yang berada di dalam kota maupun di luar kota yang dilalui oleh lintasan kabupaten dan provinsi,” ujar Muslih saat menyampaikan hasil kegiatan pengawasan tersebut, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan itu melibatkan tim pengawas metrologi dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim yang bertugas memeriksa akurasi alat ukur pada mesin pengisian BBM.
“Tim pengawas metrologi dari dinas kami melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang berada di dalam kota maupun yang berada di jalur lintas kabupaten dan provinsi. Ini dilakukan untuk memastikan konsumen atau pengguna jalan yang membeli BBM seperti Pertamax, Pertalite maupun Dexlite mendapatkan kepastian takaran,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim menargetkan sedikitnya delapan SPBU yang berada di berbagai titik strategis di wilayah Kotim, baik di kawasan perkotaan maupun di jalur yang sering dilalui kendaraan antar daerah.
“Untuk SPBU yang kita datangi kurang lebih ada delapan, baik yang berada di dalam kota maupun yang berada di lintasan kabupaten dan provinsi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan, Muslih menyebutkan bahwa sebagian besar SPBU yang diperiksa masih memenuhi standar ketentuan. Meski ditemukan sedikit selisih takaran, namun hal tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.
“Hasilnya cukup bagus. Memang ada sedikit kekurangan, tetapi masih dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, sehingga masih dianggap wajar,” ujarnya.
Selain memeriksa takaran BBM, tim juga memastikan segel pengaman pada alat ukur SPBU masih dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan.
“Kami juga mengecek segel yang dibuat oleh tim metrologi. Segel tersebut tidak terbuka. Apabila segel itu terbuka, maka ada indikasi pelanggaran. Namun alhamdulillah pada SPBU yang sudah kami kunjungi semuanya masih aman,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengingatkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Apabila ditemukan SPBU yang terbukti tidak memenuhi standar takaran atau melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberlakukan.
“Apabila ditemukan tidak sesuai takaran, maka kami akan meminta pihak SPBU untuk segera melakukan penyesuaian dan pengukuran kembali agar takaran dikembalikan sesuai standar,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi yang diberikan dapat berupa teguran hingga tindakan lebih tegas apabila pelanggaran terbukti serius.
“Pasti akan ada teguran. Bahkan jika pelanggaran berat terjadi, bukan tidak mungkin sampai pada penutupan SPBU,” tandasnya.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat Kotim dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat membeli BBM, sekaligus memastikan praktik perdagangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post