• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gaji Perangkat Desa Bantian Akhirnya Cair, Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan

Gaji Perangkat Desa Bantian Akhirnya Cair, Inspektorat Dalami Dugaan Penyimpangan

Jumat, 13 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah.

Foto:Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Polemik keterlambatan pembayaran gaji perangkat Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mulai menemui titik terang.

Setelah berbulan-bulan tertunda sejak Juni hingga Desember 2025, gaji perangkat desa beserta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilaporkan telah dibayarkan pada awal Februari 2026, sembari menunggu hasil pemeriksaan khusus dari Inspektorat Kabupaten Kotim.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Camat Pulau Hanaut, Fahrujiansyah, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut memang terjadi, namun pihak kecamatan telah melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait.

“Memang ada keterlambatan, tetapi Alhamdulillah setelah kami koordinasikan, dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Senin kemarin, tepatnya tanggal 9 Februari 2026, sudah dilakukan pembayaran gaji perangkat desa dan BLT yang tertunda,” ujarnya, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pembayaran tersebut mencakup seluruh perangkat desa, termasuk gaji RT, RW, kader posyandu, serta BLT yang sempat tertunda selama enam bulan. Seluruh dokumen pendukung, mulai dari bukti pembayaran hingga dokumentasi, juga telah diserahkan ke Inspektorat melalui Irbansus sebagai bahan pemeriksaan.

Saat ini, lanjut Fahrujiansyah, proses pemeriksaan masih berlangsung di Inspektorat, khususnya melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus). Pemeriksaan tersebut mencakup kepala desa, Kaur keuangan, staf keuangan, hingga sejumlah perangkat desa lainnya.

Selain itu, persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga ikut menjadi fokus karena ditemukan sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Terkait penjelasan detail pemeriksaan aparatur Desa Bantian, itu sudah menjadi ranah Inspektorat. Kami di kecamatan hanya memfasilitasi dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Fahrujiansyah mengungkapkan, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran gaji adalah persoalan internal desa, khususnya ketidakharmonisan antara kepala desa, sekretaris desa, dan Kaur keuangan.

Dana desa disebut telah masuk sejak sebelum dirinya menjabat sebagai camat, namun dana tersebut dipegang oleh Kaur keuangan yang merangkap bendahara, sementara komunikasi antarperangkat desa tidak berjalan dengan baik.

“Alasannya dana dipegang Kaur keuangan, sementara hubungan kerja antara kepala desa, sekretaris, dan Kaur keuangan tidak harmonis. Akibatnya, penyaluran gaji dan hak-hak perangkat desa tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejak menjabat sebagai camat, dirinya baru menerima laporan bahwa dana tersebut belum disalurkan, sehingga langsung dilaporkan ke Irbansus untuk ditindaklanjuti. Untuk tahun anggaran 2026, Fahrujiansyah menegaskan pihaknya belum akan memproses pencairan APBDes Desa Bantian sebelum seluruh persoalan tahun 2025 diselesaikan.

“Saya tegaskan, untuk Januari 2026 ini belum saya proses pencairannya karena musyawarah desa juga belum dilakukan. Saya minta semua persoalan tahun 2025 dirampungkan dulu. Selama itu belum selesai, saya tidak akan memberikan rekomendasi pencairan APBDes 2026,” tegasnya.

Menurutnya, setiap proses pencairan dana desa wajib memiliki rekomendasi dari kecamatan. Bahkan, rekomendasi sebenarnya telah diberikan sebelumnya, namun realisasi di tingkat desa tidak berjalan. Dari hasil monitoring 14 desa di wilayah Pulau Hanaut, memang ada beberapa desa yang sempat bermasalah, dan seluruhnya telah dilakukan evaluasi.

“Beberapa desa sudah menunjukkan perkembangan dan pekerjaan yang belum final sudah mulai dikerjakan. Tetapi syarat kami jelas, jika kegiatan tahun sebelumnya belum selesai, maka pencairan tahun berikutnya tidak akan kami rekomendasikan,” katanya.

Terkait hasil pemeriksaan Irbansus, Fahrujiansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan khusus memiliki mekanisme berbeda dengan pemeriksaan reguler. Jika ditemukan kerugian dan pihak desa bersikap kooperatif serta bersedia mengembalikan, maka proses masih bisa diselesaikan melalui pembinaan.

Namun, jika pemeriksaan menemui jalan buntu, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan berlanjut ke aparat penegak hukum (APH).

“Kalau mereka kooperatif dan bersedia mengembalikan apabila ada kerugian, insyaallah tidak sampai ke ranah hukum. Tetapi jika hasilnya buntu, pemeriksaan khusus ini bisa berlanjut ke APH,” jelasnya.

Melihat kondisi internal Desa Bantian yang dinilai tidak kondusif, Fahrujiansyah juga meminta kepala desa agar melakukan penataan ulang perangkat desa. Ia menyarankan adanya rolling jabatan internal atau penggantian perangkat yang dinilai tidak bisa dibina, melalui mekanisme seleksi yang selanjutnya diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim.

“Dengan kondisi seperti ini, kepala desa sulit bekerja. Langkah terbaik adalah melakukan penataan perangkat agar roda pemerintahan desa kembali berjalan normal,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wabup Dodo Tekankan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pembayaran Daerah

Next Post

Jelang Ramadan, DPRD Minta Pemkab Kotim Tingkatkan Patroli dan Razia Penyakit Masyarakat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Jelang Ramadan, DPRD Minta Pemkab Kotim Tingkatkan Patroli dan Razia Penyakit Masyarakat

Sidak Pasar, Harga Sembako Mulai Naik Jelang Ramadan

Kolaborasi CSR Dorong Inovasi SDN 4 Ketapang, Galeri Produksi Jadi Ruang Belajar Wirausaha

Hak Cipta Bawang Dayak SDN 4 Ketapang Disiapkan, DPRD Dorong PBS Salurkan CSR ke Sekolah

Ketua DPRD Kotim Jelaskan Alasan Tak Temui Massa Aksi Mandau Talawang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK