KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Jumat 13 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kapuas, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi peningkatan PAD, mulai dari optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga penguatan sistem pendataan dan digitalisasi layanan pembayaran.
Selain itu, juga dilakukan evaluasi terhadap capaian PAD tahun berjalan serta identifikasi potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal. Wabup Dodo menyampaikan capaian pendapatan daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025 yang dinilai cukup menggembirakan.
Dari target pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp3 triliun, realisasi hingga Triwulan IV mencapai Rp3,06 triliun atau sekitar 101 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp174 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp267 miliar atau mencapai 153 persen.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah melampaui target penerimaan. Bagi OPD yang belum mencapai target, agar ke depan dapat lebih maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai kewenangannya,” tegas Wabup.
Lebih lanjut, Dodo menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah, aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa agar lebih proaktif dengan sistem “jemput bola” kepada wajib pajak, serta memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar pengawasan dan pengendalian terhadap petugas pemungut pajak diperketat guna mencegah kebocoran penerimaan daerah. “Pengelolaan pendapatan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah,” ujar Dodo.
Dalam Rakor tersebut, Wakil Bupati Kapuas juga mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola retribusi, untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran non-tunai seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, fintech, e-commerce hingga QRIS, guna memudahkan masyarakat dan meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Rakor PAD Tahun 2026, serta berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
(angga/matakalteng)






















Discussion about this post