SAMPIT – Komando Distrik Militer (Kodim) 1015/Sampit memaparkan analisa dan evaluasi situasi kewilayahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang tahun 2025. Pemaparan ini menyoroti dinamika keamanan, konflik sosial, hingga aksi massa yang berkaitan dengan persoalan agraria, perkebunan sawit, dan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Pasi Operasi Kodim 1015/Sampit, Kapten Inf Syahidin, menjelaskan bahwa secara umum kondisi wilayah Kodim 1015/Sampit selama 2025 relatif aman dan kondusif, meskipun terdapat sejumlah kejadian menonjol berupa pencurian buah sawit, unjuk rasa, serta konflik antara masyarakat dengan perusahaan maupun konflik internal koperasi.
“Situasi wilayah secara umum masih terkendali. Namun terdapat beberapa peristiwa yang perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi menimbulkan konflik berulang apabila tidak ditangani secara komprehensif,” ujarnya, Jumat 2 Januari 2026.
Kapten Syahidin mengungkapkan, kasus pencurian sawit dan aksi unjuk rasa menjadi isu dominan sepanjang 2025. Beberapa perusahaan perkebunan yang tercatat mengalami gangguan keamanan di antaranya PT MAP (Mulia Agro Permai) di Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, serta PT AKPL (Agro Karya Prima Lestari) di Kabupaten Seruyan.
Selain itu, unjuk rasa juga terjadi di PT NSP (Nusantara Sawit Persada) dengan tuntutan realisasi kebun plasma 20 persen oleh masyarakat sekitar. Dalam evaluasi Kodim, puncak eskalasi situasi terjadi pada Januari hingga Mei 2025. Pada 17 Januari 2025, sekitar 150 warga melakukan panen massal di areal PT AKPL dengan tuntutan pembebasan warga yang ditangkap akibat pencurian buah sawit.
Peristiwa ini berdampak pada terganggunya aktivitas perusahaan serta meningkatnya ketegangan sosial antara masyarakat dan aparat. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan melakukan mediasi dan mengeluarkan imbauan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Selanjutnya, pada April 2025, aksi Ormas DPP Tantara Lawung Mandau Telawang bersama ahli waris keluarga Mitai digelar di depan Kantor PT Baratama Putra Perkasa (BPP) di Kecamatan MB Ketapang.
Aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan perusakan makam leluhur. Kodim mencatat peristiwa ini sebagai konflik berbasis pertentangan antara adat dan aktivitas industri kehutanan, yang hingga kini masih dalam proses klarifikasi dan investigasi.
“Sementara itu, pada Mei 2025 terjadi dua peristiwa besar dalam satu hari. Dini hari, panen massal kembali terjadi di PT MAP yang melibatkan sekitar 90 orang dengan menggunakan puluhan kendaraan,” bebernya. Pada siang harinya, warga Desa Camba menggelar aksi di PT NSP menuntut realisasi kebun plasma 20 persen. Menurut Kapten Syahidin, tuntutan plasma menjadi isu klasik yang terus berulang dan memerlukan penyelesaian lintas sektor agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Memasuki semester kedua 2025, Kodim 1015/Sampit juga mencatat sejumlah aksi unjuk rasa berskala besar. Pada Juli 2025, aksi damai dilakukan oleh Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah di PT Hutanindo Agro Lestari (HAL), Kecamatan Parenggean, yang menuntut penegakan hukum adat terkait konflik agraria. “Dampaknya, muncul tekanan moral dan politik terhadap perusahaan, meskipun situasi tetap kondusif setelah dilakukan mediasi oleh kepolisian,” tegasnya.
Pada September 2025, aksi Aliansi Masyarakat Sipil digelar di Kantor DPRD Kotim menuntut transparansi kebijakan publik dan keadilan sosial, disusul aksi 23 koperasi yang mendesak realisasi plasma 20 persen dari perusahaan sawit. Dibulan yang sama, Aliansi Koperasi Masy Kotim Bersatu bersama DPP Tantara Lawung menggelar aksi penolakan terhadap program Agrinas dan KSO luar daerah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal.
Tak hanya konflik eksternal, Kodim juga menyoroti konflik internal kelembagaan ekonomi desa. Pada Oktober 2025, aksi penolakan pengurus koperasi terjadi di Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, akibat dugaan pengelolaan yang tidak transparan. Kondisi ini berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat dan memicu intervensi Dinas Koperasi untuk melakukan audit internal.
Kapten Inf Syahidin menegaskan bahwa berbagai peristiwa tersebut menunjukkan konflik di Kotim didominasi oleh persoalan struktural, khususnya ketimpangan pengelolaan sumber daya alam, realisasi hak masyarakat atas plasma, serta lemahnya tata kelola kelembagaan ekonomi. “Perlu sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang adil,” tegasnya.
Kodim 1015/Sampit merekomendasikan penguatan deteksi dini, peningkatan komunikasi sosial, serta optimalisasi peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelesaian konflik. Dengan langkah tersebut, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terus terjaga secara berkelanjutan sepanjang tahun-tahun mendatang.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post