SAMPIT – Memasuki tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperrida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan daerah sepanjang 2025.
Dari hasil evaluasi tersebut, isu kemiskinan menjadi salah satu catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian serius ke depan.
“Evaluasi dilakukan berdasarkan sistem perencanaan pembangunan yang telah disusun secara berjenjang dan terukur,”kata Kepala Baperrida Kotim, Alang Arianto, Rabu 31 Desember 2025.
Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 tahunan, kemudian diturunkan ke RPJMD lima tahunan, hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
“Kalau dari kami di Baperrida, tentu acuannya itu RPJPD 20 tahun. Itu kita turunkan ke RPJMD lima tahun, lalu ke RKPD yang satu tahun,” ujar Alang.
Menurutnya, tahun 2025 memiliki posisi strategis karena menjadi tahun pertama pelaksanaan visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2025–2029. Oleh karena itu, target-target pembangunan yang tertuang dalam RKPD 2025 menjadi pijakan awal untuk menilai arah kebijakan pemerintah daerah.
“Karena 2025 ini tahun pertama melaksanakan tugas sebagai bupati dan wakil bupati. Jadi di RKPD 2025 itu sudah ada target, baik target indikator makro maupun indikator kinerja daerah,” jelasnya.
Alang menyebutkan, indikator makro yang menjadi fokus pemerintah daerah jumlahnya sekitar lima indikator utama, di antaranya tingkat kemiskinan, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Sementara indikator kinerja daerah atau IKD jumlahnya mencapai sekitar 40 indikator yang menggambarkan arah dan prioritas kebijakan kepala daerah.
Dari hasil refleksi pelaksanaan target tersebut, Baperrida menilai sebagian besar indikator menunjukkan capaian yang relatif baik. Namun demikian, terdapat satu indikator yang dinilai mengalami dinamika cukup signifikan, yakni indikator kemiskinan.
“Kalau kita refleksi pelaksanaan target itu, rata-rata sebenarnya baik saja. Cuma yang jadi persoalan, di indikator kemiskinan ini ada kenaikan sekitar 0,7 persen,” ungkap Alang.
Ia menjelaskan, kenaikan tersebut jika dikaitkan dengan jumlah penduduk Kotim saat ini setara dengan sekitar 10 ribu jiwa. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan tahun berikutnya.
“Nah ini yang perlu kita bahas dan kita benahi di 2026, bagaimana kekurangan yang ada di 2025 ini bisa kita perbaiki,” katanya.
Terkait langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan, Alang menyebutkan bahwa dalam jangka pendek pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki banyak program, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial dan program perlindungan masyarakat. Namun, persoalan yang kerap muncul adalah perbedaan dan validitas data kemiskinan.
“Kalau bicara kemiskinan, programnya itu banyak, ada bantuan-bantuan. Tapi yang jadi persoalan, kita ini masih sering debat data, terutama dengan teman-teman di BPS,” ujarnya.
Ia mengakui adanya selisih data antara yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data administrasi kependudukan dari Dukcapil maupun data sektoral di perangkat daerah lain, seperti Dinas Sosial. Perbedaan ini berdampak pada penentuan sasaran program penanggulangan kemiskinan.
“Data BPS dengan data Dukcapil itu kadang-kadang selisih. Baperrida ambil data BPS, dinas sosial punya data sendiri, itu bisa beda,” jelas Alang.
Untuk menjembatani persoalan tersebut, Baperrida Kotim telah membentuk Forum Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Forum ini bertujuan untuk menyatukan, menyelaraskan, dan memperkuat validitas data antarperangkat daerah agar menjadi satu rujukan bersama.
“Di Baperrida ini sudah kita bentuk Forum Satu Data Indonesia. Ini sudah berjalan, tinggal bagaimana ke depan data ini tidak lagi berbeda-beda,” tegasnya.
Alang juga menyoroti metode pendataan kemiskinan yang dilakukan BPS melalui survei responden. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis, sehingga status kemiskinan seseorang bisa berubah dalam waktu relatif singkat.
“Responden yang diwawancarai itu kan periodenya berbeda-beda. Bisa saja dulu masuk kategori miskin, tapi dua atau tiga bulan kemudian sudah dapat rezeki dan kondisinya berubah. Ini yang perlu kita telusuri lebih jauh,” ujarnya.
Di sisi lain, keterbatasan keuangan daerah juga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menekan angka kemiskinan. Alang menjelaskan bahwa struktur keuangan daerah Kotim masih sangat bergantung pada transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang peruntukannya sudah ditentukan.
“TKD itu, kalau bahasanya Kemendagri, dipakai untuk belanja pegawai, belanja operasional, dan pelayanan publik. Jadi posnya sudah jelas,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah harus selektif dan cermat dalam merancang program pembangunan. Untuk mendorong pembangunan tambahan, pemerintah daerah harus mengusulkan program ke kementerian terkait melalui mekanisme yang cukup panjang.
“Kalau kita mau pembangunan lagi, kita harus mengusulkan ke kementerian. Itu nanti harus disetujui Pak Gubernur selaku wakil pemerintah pusat, dan juga melalui perwakilan kita di DPR RI, khususnya komisi yang membidangi infrastruktur,” jelas Alang.
Ia menegaskan bahwa target pemerintah daerah bukan untuk menghapus kemiskinan secara total, melainkan menurunkannya secara bertahap dan realistis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Menghilangkan kemiskinan itu tidak mungkin. Target kita itu mengurangi,” ujarnya.
Alang juga menyinggung pesatnya pertumbuhan penduduk di Kotim sepanjang 2025 yang turut mempengaruhi angka kemiskinan secara statistik. Menurutnya, pertambahan penduduk yang cukup signifikan menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan ke depan.
“Nah apakah kenaikan ini juga karena pertambahan penduduk kita yang cepat, itu juga harus kita lihat,” katanya.
Ke depan, Baperrida Kotim akan memfokuskan evaluasi pada efektivitas program penanggulangan kemiskinan di masing-masing OPD. Hampir setiap perangkat daerah memiliki program yang berkaitan dengan isu tersebut, sehingga perlu dipantau apakah program berjalan optimal atau justru menghadapi hambatan.
“Di setiap OPD itu ada program penanggulangan kemiskinan. Tinggal kita pantau, mana yang tidak jalan, apa hambatannya, itu yang akan kita perbaiki di 2026,” pungkas Alang.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post