• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perampingan OPD Kotim Masih Dikaji, Baperrida Ingatkan Risiko Penganggaran

Perampingan OPD Kotim Masih Dikaji, Baperrida Ingatkan Risiko Penganggaran

Rabu, 31 Desember 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperrida) Kotim, Alang Arianto.

Foto:Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperrida) Kotim, Alang Arianto.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih dalam tahap kajian dan belum dapat diputuskan dalam waktu dekat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperrida) Kotim, Alang Arianto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sesederhana menggabungkan beberapa dinas, melainkan menyangkut sistem penganggaran, kode rekening, hingga sumber pendanaan yang harus benar-benar sinkron.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Dalam proses perampingan OPD, keputusan akhir tetap berada di tangan bupati,”ujarnya, Rabu 31 Desember 2025.

Namun demikian, dari sisi perencanaan, terdapat sejumlah persoalan teknis yang harus dipertimbangkan secara matang agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Sambil perjalanan ini, keputusan bupati apakah tetap nanti yang beberapa dinas itu bisa diramping. Karena kita ini kan yang jadi persoalan itu ada beberapa dinas, bagaimana kalau dia beda urusannya, itu koordinasi berkaitan dengan pembiayaan agak repot,” ujar Alang.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam rencana perampingan OPD terletak pada perbedaan kode rekening dan mekanisme pengelolaan anggaran antar-dinas. Setiap OPD memiliki struktur anggaran dan sumber pendanaan yang berbeda, sehingga tidak bisa serta-merta digabung tanpa penyesuaian sistem yang kompleks.

“Karena kode rekeningnya kan berbeda pengelolaannya. Nah itu yang perlu kita sinkronkan,” katanya.

Alang menegaskan bahwa proses tersebut akan memakan waktu panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan. Perampingan OPD bukan sekadar penggabungan kelembagaan, tetapi juga menyangkut penyesuaian regulasi penganggaran yang ketat.

“Urusannya cukup panjang. Bukan cuma kita gabung, tapi berkaitan dengan kode rekening, penganggarannya,” jelasnya.

Ia mencontohkan kondisi pada beberapa dinas teknis yang memiliki keterkaitan dengan kementerian berbeda di tingkat pusat. Salah satunya adalah urusan pekerjaan umum yang memiliki perbedaan kewenangan dan sumber pendanaan dengan sektor perumahan dan permukiman atau bidang lain yang berada di bawah kementerian khusus.

“Ini kan ada salah satunya seperti PU, ternyata perkim itu ada kementerian khusus. Kode rekeningnya dengan pekerjaan umum pun berbeda,” ungkap Alang.

Perbedaan tersebut berdampak langsung pada penggunaan dana, terutama dana yang bersumber dari pemerintah pusat. Menurutnya, dana alokasi khusus (DAK) atau dana sektoral tertentu hanya bisa digunakan oleh OPD dengan kewenangan dan kode rekening yang sesuai.

“Kalau ada dana DAK atau dana khusus ke-PU-an itu, yang perkim ini tidak bisa. Jadi dia harus beda sumber pendanaan,” katanya.

Alang menambahkan, setiap kegiatan pemerintah daerah telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, baik dari dana alokasi umum (DAU), APBD murni, maupun dana DAK. Oleh karena itu, penggunaan anggaran harus sesuai dengan peruntukannya agar tidak menimbulkan pelanggaran administrasi.

“Karena kan setiap kegiatan kita itu sudah ada sumber pendanaannya masing-masing. Apakah ini dari dana alokasi umum, dari APBD, atau dari dana DAK. Jadi penggunaannya dan sumber pendanaannya itu harus sinkron,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila sinkronisasi tersebut tidak dilakukan dengan baik, maka berpotensi menimbulkan temuan dalam pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini tentu akan merugikan pemerintah daerah secara administrasi maupun reputasi.

“Kalau enggak sinkron, temuan terus kita ada di BPK,” pungkas Alang.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Baperrida Kotim menilai rencana perampingan OPD perlu dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mempertimbangkan efisiensi struktur organisasi, tetapi juga memastikan tata kelola keuangan tetap tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pergantian Tahun 2026 di Kotim Diprediksi Diguyur Hujan dan Pasang Laut, Warga Diminta Utamakan Keselamatan

Next Post

Tahun Pertama RPJMD, Kemiskinan Jadi Catatan Baperrida Kotim

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Tahun Pertama RPJMD, Kemiskinan Jadi Catatan Baperrida Kotim

Polresta Palangka Raya Tangani Cepat Laporan Penganiayaan

Polda Kalteng Tangani 13 Kasus Korupsi dan 34 Kasus SDA Tahun 2025

Ditpolairud Polda Kalteng Perketat Pengawasan Penangkapan Ikan

Pengunjung Wisata Alam Salju Sampit Tewas Tenggelam

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK