SAMPIT – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 800.1/4/PANSEL-JPT-KOTIM/2025 tertanggal 5 Desember 2025.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi, menyampaikan bahwa tahapan verifikasi berkas telah selesai dilakukan. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, sejumlah nama dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak melaju ke tahapan seleksi berikutnya, sementara beberapa lainnya dinyatakan tidak lulus.
”Berdasarkan hasil seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lulus berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Umar Kaderi dalam keterangannya di Sampit, Sabtu 6 Desember 2025.
Umar menjelaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara ketat dan transparan untuk mengisi kekosongan pada sejumlah jabatan penting, mulai dari jabatan Asisten, Kepala Dinas, Staf Ahli, hingga Direktur RSUD dr. Murjani. Ia menegaskan bahwa keputusan panitia bersifat mutlak.
“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kotawaringin Timur bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Umar. Dalam pengumuman tersebut, berikut adalah nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan jabatan yang dilamar:
A. Asisten Pemerintahan dan Kesra:
1. Ady Candra
2. Bahalap Ervar Agam
3. Muhamad Huzaifah
4. Oktav Pahlevi
5. Waren
B. Asisten Perekonomian dan Pembangunan:
1. Akhmad Fahmi Rizal
2. Deddy Jauhari
3. Moh. Wijaya Putra
4. Permata Fitri
5. Rody Kamislam
6. Sianto
7. Sugeng Riyanto
C. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM:
1. Akhmad Taufik
2. Harry Ramadhani
3. Mohamad Gaddafi
4. Muji Prayogi
5. Muslih
6. Ninuk Muji Rahayu
7. Rifarna Montazriani
8. Cipto Utama
9. Sianto
D. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP):
1. Akhmad Fahmi Rizal
2. Joni Parwoto
3. Nino Andria Yudianto
4. Widya Yulianti
E. Direktur RSUD Dr. Murjani:
1. Abdurahman
2. Nugroho Kuncoro Yudho
3. Setia Rahmadi
4. Yulia Nofiany
F. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa:
1. Bahalap Ervar Agam
2. Fahrujiansyah
3. Muhamad Huzaifah
4. Ninuk Muji Rahayu
5. Yudi Aprianur
6. Yephi Hartady Periyanto
7. Zikrillah
G. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan:
1. Akhmad Taufik
2. Dedi Purwanto
3. Eddy Hidayat
4. Fahrujiansyah
5. Kaspulzen Heriyanto
6. Nino Andria Yudianto
7. Rino Mulya
8. Sianto
9. Ubaidillah
10. Yephi Hartady Periyanto
H. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika:
1. Ady Candra
2. Cok Orda Putra Legawa
3. Dedi Purwanto
4. Harry Ramadhani
5. Mohamad Gaddafi
6. Mohammad Ikhwan
I. Kepala Dinas Pendidikan:
1. Cok Orda Putra Legawa
2. Fahrujiansyah
3. Gusti Mukafi
4. Yolanda Lonita Fenisia
5. J. Kepala Dinas P3AP2KB:
6. Achmad Yusi
7. Akhmad Fahmi Rizal
8. Joni Parwoto
9. Muhamad Indra
10. Susiawati
11. Ubaidillah
12. Zikrillah
K. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan:
1. Endrayatno
2. Fuji Rahmadi
3. Mahmudi
4. Moh. Wijaya Putra
5. Muhamad Indra
Disisi lain, Umar Kaderi juga mengungkapkan bahwa terdapat empat peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS). Kegagalan tersebut disebabkan oleh faktor usia yang melewati batas persyaratan serta ketidaklengkapan dokumen.
”Ada peserta yang tidak lulus karena melewati batas usia yang dipersyaratkan per tanggal 15 Januari 2026, dan ada juga yang belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau tidak melampirkan dokumen persetujuan PPK,” jelas Umar.
Adapun nama-nama yang dinyatakan Tidak Lulus adalah:
1. Alfisah (Pelamar Staf Ahli Bupati)
2. Fahruzzain (Pelamar Staf Ahli Bupati)
3. Sugoro Daru Pradibyo (Pelamar Kasatpol PP)
4. Akhmad Fahmi Rizal (Khusus pada lamaran Kepala Dinas Pendidikan)
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Umar mengingatkan agar mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan di BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur.
Jadwal seleksi lanjutan adalah Penulisan Policy Brief/Makalah: Kamis, 11 Desember 2025 dan Jumat, 12 Desember 2025.
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (Asesmen): Senin, 15 Desember 2025 s.d 17 Desember 2025.
Presentasi Makalah dan Wawancara: Kamis, 18 Desember 2025 s.d 20 Desember 2025.
“Peserta wajib hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai. Penulisan makalah dilakukan langsung pada komputer yang disediakan BKPSDM dengan format yang ditentukan. Apabila peserta tidak mengikuti rangkaian sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tutup Umar Kaderi.Informasi lebih lanjut mengenai jadwal teknis akan disampaikan kemudian melalui laman resmi BKPSDM Kotim.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post