SAMPIT – Proyek pembangunan Pasar Mangkikit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang telah mangkrak hampir satu dekade akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan somasi terhadap kontraktor pelaksana dan targetnya kasus ini sudah bisa terselesaikan tahun ini, minimal pada tahap perkara.
“Proyek Pasar Mangkikit yang dimulai sejak 22 Februari 2015 dengan skema Bangun Guna Serah (BGS) dan investasi lebih dari Rp20 miliar, hingga kini baru rampung sekitar 70 % fisiknya,”ujarnya, Rabu 12 November 2025.
Karena persoalan tersebut, Pemkab Kotim akan menempuh langkah hukum untuk pengambilalihan aset agar statusnya kembali sah sebagai milik daerah.
“Sekarang dalam tahap somasi satu, dua bahkan tiga terlebih dahulu, apabila pihak kontraktor tidak bisa bertanggung jawab maka akan berlanjut ke pengadilan,”kata Johny.
Dia berharap agar hingga akhir tahun sudah terdapat penyelesaian, setidak-nya perkara berjalan. Lebih lanjut, Johny menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke bagian hukum internal agar segera ditindak.
“Saya berharap ada jalan keluarnya,” tegasnya.
Proyek Pasar Mangkikit sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Kota Sampit, karena dirancang menampung sekitar 578 kios. Namun kondisi mangkrak membuat para pedagang mengalami kerugian akibat belum bisa menempati kios maupun memperoleh kejelasan status.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kotim menargetkan agar penilaian atas aset dilakukan oleh konsultan independen apabila pengadilan nantinya menetapkan kewajiban ganti rugi.
Johny juga menyebut bahwa langkah ini wajib dilakukan agar tidak ada pelanggaran aturan karena sifat kerja sama BGS berbeda dengan skema tradisional.
Dengan penyampaian ini, banyak warga dan pedagang yang berharap agar langkah hukum tersebut benar-benar berjalan serta segera memberikan kejelasan agar bangunan Pasar Mangkikit bisa segera difungsikan.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post