• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Aksi Damai Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu di Depan Kantor Gubernur Kalteng, Desak Penyelesaian Konflik dengan PT Kapuas Maju Jaya

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu di Depan Kantor Gubernur Kalteng, Desak Penyelesaian Konflik dengan PT Kapuas Maju Jaya

Rabu, 12 November 2025
in Peristiwa
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 12 November 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan agar pemerintah provinsi turun tangan menyelesaikan sejumlah persoalan antara masyarakat dan pihak PT Kapuas Maju Jaya (KMJ).

Sejak pagi, massa mulai berdatangan sambil membawa atribut dan melakukan ritual adat Dayak sebelum menyampaikan orasi dan tuntutan. Suasana aksi berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh pejabat perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung.

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Dalam pernyataan sikap resmi, aliansi menyampaikan enam poin tuntutan utama, di antaranya:

1. Memohon bantuan Gubernur Kalteng untuk memberikan perlindungan hukum dan membantu pembebasan tiga warga Sostro Demen Sawang, Donni, dan Tono H. Talajan yang saat ini ditahan di Polda Kalteng.

2. Menuntut transparansi kewajiban dana plasma 20% oleh PT Kapuas Maju Jaya, termasuk penyampaian data penyaluran kepada masyarakat desa sekitar kebun.

3. Mendesak PT Kapuas Maju Jaya untuk merealisasikan SHU koperasi plasma 20% dari kebun inti.

4. Meminta penyelesaian tanah masyarakat yang digarap oleh perusahaan serta realisasi kompensasi bagi warga desa terdampak.

5. Mendorong setiap desa untuk membentuk koperasi baru sesuai potensi masing-masing desa.

6. Menegaskan bahwa jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, aliansi akan melanjutkan aksi lanjutan sesuai kesepakatan bersama.

Perwakilan massa, Igang, usai membacakan poin tuntutan menyampaikan bahwa masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan keadilan. “Kami berharap pemerintah provinsi dapat segera memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Masyarakat sudah lama menunggu kepastian haknya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menimbulkan kericuhan, melainkan sebagai upaya mencari solusi dan perhatian pemerintah terhadap persoalan yang telah berlangsung cukup lama. Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme koordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan perusahaan.

FOTO: NRA/MATAKALTENG – Foto Bersama usai perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu Mediasi Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemprov Kalteng Fasilitasi Mediasi Masyarakat Dayak dan PT KMJ Bahas Tuntutan Plasma 20 Persen

Sementara itu, setelah menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan mediasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Sebanyak 15 perwakilan masyarakat mengikuti pertemuan yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, membahas persoalan plasma 20 persen antara masyarakat dan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ).

Dalam pertemuan itu, pemerintah provinsi menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan langkah konkret melalui rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten, perusahaan, dan koperasi terkait. “Kita akan segera menggelar rapat dan memanggil pihak kabupaten, karena yang paling mengetahui secara detail mengenai koperasi dan kondisi masyarakat di sekitarnya adalah pemerintah kabupaten,” ujar Herson, saat diwawancarai usai mediasi. 

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran plasma mengacu pada Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) yang ditetapkan melalui SK Bupati, berisi kesepakatan antara masyarakat, koperasi, dan perusahaan, termasuk porsi yang diterima oleh masyarakat. “Perusahaan tetap mengelola plasma, tapi koperasi yang menerima manfaatnya, kemudian menyalurkannya kepada para anggotanya. Kita harapkan pelaksanaannya bisa segera dijalankan, mungkin minggu depan,” ujarnya.

Herson juga menegaskan, pihaknya akan melibatkan unsur pemerintah kabupaten, koperasi, dinas pertanian, tata ruang, dan perizinan. “Semua pihak penting dilibatkan, karena CPCL adalah syarat utama bagi perusahaan untuk mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU). Tanpa CPCL yang sah, perusahaan tidak bisa memperoleh HGU,” tegasnya.

Dia memastikan pemerintah akan menelusuri administrasi perusahaan dan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan. “Kita akan cek administrasinya. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan haknya karena ada pihak lain yang lebih dominan menerima manfaat,” tambahnya.

Sementara itu, Igang, salah satu perwakilan masyarakat dari Kabupaten Kapuas, menegaskan bahwa aksi damai mereka bukan untuk menentang pihak mana pun, melainkan mencari solusi bersama. “Kami datang untuk mencari jalan keluar terbaik, agar ke depan masyarakat dan perusahaan bisa sama-sama berjalan dan memperoleh manfaat yang adil,” ujarnya.

Dia menjelaskan, akar persoalan bermula dari penyaluran plasma 20 persen yang tidak lancar, bahkan menyebabkan beberapa warga ditahan terkait konflik tersebut. “Masalahnya ada di penyaluran plasma yang masih tersumbat. Kami harap ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” kata Igang. Mediasi yang berlangsung tertib itu menjadi langkah awal Pemprov Kalteng dalam menjembatani konflik lahan dan plasma perkebunan antara masyarakat dan perusahaan, sekaligus memastikan bagi hasil plasma berjalan sesuai ketentuan dan asas keadilan.

(nra/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

HUT ke-42 SMAN 2 Sampit, Momentum Wujudkan Generasi Unggul dan Berkarakter

Next Post

Agie Akan Kawal Usulan Masyarakat Rakumpit, Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Jembatan

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post

Agie Akan Kawal Usulan Masyarakat Rakumpit, Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Jembatan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam Hari

Pemkab Katingan Percepat Pembentukan dan Operasional Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Dampingi Layanan Kesehatan Lansia di Kelurahan Danau Tundai

Polsek Bukit Batu Dukung Program Gerakan Pangan Murah untuk Ringankan Beban Warga

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK