SAMPIT – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yudi Aprianor, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tahun 2026 akan berdampak signifikan terhadap kegiatan pembinaan dan pengawasan desa. Meski begitu, pihaknya berupaya tetap menjalankan fungsi pembinaan dengan strategi efisiensi dan pemanfaatan teknologi.
Menurut Yudi, pagu anggaran DPMD tahun 2026 sebesar Rp8.280.934.512 dinilai belum mampu mengakomodir seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Karena itu, pihaknya mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp1.885.642.700 agar kegiatan bisa berjalan optimal.
“Kondisi yang sangat terdampak pada 2026 nanti yaitu terkait pembinaan ke desa karena anggaran SPPD untuk perjalanan dinas sangat minim. Namun kami atasi secara online atau hanya desa-desa yang bermasalah saja yang kami datangi,” jelas Yudi, Rabu 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dalam kondisi normal, DPMD melakukan pendampingan rutin ke kecamatan setiap bulan. Namun karena keterbatasan anggaran, pola ini akan diubah. Kunjungan lapangan hanya dilakukan untuk desa yang terlambat menyampaikan laporan atau mengalami kendala serius dalam tata kelola pemerintahan.
“Sekarang ini kami sebulan sekali mendatangi kecamatan, tapi tahun depan mungkin kami kurangi. Pembinaan akan lebih difokuskan kepada desa yang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan pembinaan akan diperkuat melalui koordinasi daring dan surat edaran. DPMD juga mendorong agar pihak kecamatan berperan lebih aktif dalam pembinaan desa yang lokasinya berdekatan.
“Dengan kondisi anggaran sekarang ini, paling kegiatan sosialisasi hanya bisa satu atau dua kali, menyesuaikan jika ada perubahan regulasi. Mungkin solusi lainnya melalui surat ke desa dengan petunjuk teknis agar tetap mudah dipahami,” tambahnya.
Untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran, Yudi menyebutkan beberapa perubahan cara kerja yang akan diterapkan, salah satunya mengurangi rapat tatap muka dan memperbanyak koordinasi digital.
“Kalau memang ada efisiensi, kami koordinasikan lagi dengan penerima manfaat. Kami tetap maksimalkan anggaran yang ada, tapi cara kerjanya mungkin diubah, misalnya rapat dikurangi,” katanya.
Adapun rincian usulan penambahan anggaran sebesar Rp1,88 miliar itu meliputi: kekurangan gaji dan tunjangan PNS serta PPPK sebesar Rp7,6 juta, penyelesaian batas administrasi desa Rp271,3 juta, hadiah lomba desa/kelurahan kategori regional Rp200 juta, pembelian server aplikasi SIPADES 3.0 sebesar Rp210 juta, serta pembiayaan kegiatan fasilitasi dan pembinaan desa sebesar Rp1,19 miliar.
“Kami berharap usulan tambahan anggaran ini bisa disetujui agar kegiatan pembinaan dan pengawasan tetap berjalan maksimal. Karena kalau pembinaan tidak berjalan, administrasi pemerintahan desa juga bisa terganggu,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post