• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bapenda Kotim Siapkan Regulasi Sewa Aset Daerah untuk Tambah PAD, Termasuk yang Ditempati Organisasi

Bapenda Kotim Siapkan Regulasi Sewa Aset Daerah untuk Tambah PAD, Termasuk yang Ditempati Organisasi

Sabtu, 16 Agustus 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah.

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyiapkan strategi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui optimalisasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal. 

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menyebut tanah kosong maupun bangunan pemda yang tidak digunakan akan didata ulang dan disiapkan regulasi untuk penyewaan.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Semua akan kita data dulu mana aset yang digunakan dan tidak. Aset yang tidak digunakan akan kita maksimalkan nanti untuk menjadi sumber pendapatan daerah. Regulasi sedang kami susun untuk peraturan bupati, mungkin tahun depan bisa selesai,” jelas Ramadansyah, Sabtu 16 Agustus 2025.

Besaran sewanya lanjutanya, nanti akan dihitung oleh tim khusus, baru kemudian ditetapkan sewanya per tahun. Misalkan ada bangunan atau tanah kosong milik Pemda yang tidak digunakan, maka lebih baik untuk di sewakan sehingga ada pemasukan untuk daerah.

Menurutnya, inovasi ini menjadi langkah konkret dalam mendongkrak PAD, sebagaimana arahan agar daerah mencari sumber-sumber baru pemasukan selain pajak utama. Penyewaan aset tidak hanya terbatas pada tanah atau bangunan kosong, tetapi juga aset bangunan pemerintah yang saat ini ditempati organisasi.

“Terkait penyewaan aset itu termasuk juga aset-aset bangunan milik pemerintah daerah yang digunakan organisasi. Nanti perlakuannya sama dengan sistem sewa,”katanya.

 Namun, tentu ada regulasi yang memungkinkan bupati memberikan keringanan atau pembebasan sesuai ketentuan dalam undang-undang. Yang pasti pihaknya ingin bagaimana pemanfaatan aset daerah bisa menghasilkan, daripada dibiarkan kosong tidak termanfaatkan.

Ia menjelaskan, setiap aset daerah ada penanggung jawabnya, baik di bagian umum maupun di masing-masing OPD. Dengan begitu, mekanisme penyewaan nantinya akan diarahkan sesuai dengan siapa yang memegang tanggung jawab terhadap aset tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan, ruang untuk menambah jenis pajak daerah terbatas karena sudah diatur dalam undang-undang. Saat ini, hanya ada 11 sektor pajak daerah yang bisa dipungut pemerintah daerah, di antaranya hotel, restoran, hingga pajak makan dan minum.

“Pajak daerah hanya ada 11 sektor sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Selain itu, kita tidak boleh menambah. Karena itu, penyewaan aset termasuk salah satu peluang yang bisa kita optimalkan sebagai sumber pendapatan baru,” ucapnya.

Selain itu, sektor mineral bukan logam dan batuan juga menjadi bagian penting PAD. Berdasarkan regulasi, 25 persen pajak dari sektor ini masuk untuk provinsi, sementara sisanya menjadi kewenangan daerah.

“Pendapatan di bidang mineral, batuan dan bukan logam itu masuk pajak daerah. Ada 25 persen untuk provinsi sesuai undang-undang. Berdasarkan perubahan perda, pajak dari sektor ini juga sudah naik. Jadi semua potensi kita upayakan bisa maksimal untuk menambah PAD Kotim,” tandasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kasus Gagal Umroh di Pulau Hanaut, DPRD Kotim Ingatkan Warga Waspada Travel Bodong

Next Post

Bapenda Kotim Sebut Belum Terima Surat Resmi Efisiensi Anggaran dari Kemendagri

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Bapenda Kotim Sebut Belum Terima Surat Resmi Efisiensi Anggaran dari Kemendagri

Disdik Kotim Belum Terima Informasi Lanjutan Program Makan Bergizi dari Pusat

Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, DPRD Kotim Cari Jalan Lewat PAD

Pengadaan Eskavator di Kecamatan Disorot, Bupati Kotim: "Kita Ikuti Proses Hukum"

BKPSDM Sampaikan Tahun Ini Kotim Tidak Ada Rekrutmen CPNS

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK