SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tahun 2025 tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun P3K untuk umum. Hal ini ditegaskan Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, karena pemerintah pusat meminta daerah memprioritaskan penyelesaian tenaga non ASN.
“Penerimaan CPNS tahun ini tidak ada karena sampai hari ini tidak ada informasi dari pusat untuk kita diminta mengusulkan. Begitu juga penerimaan P3K umum ditiadakan karena kita diminta fokus menyelesaikan tenaga non ASN yang ada,” kata Kamaruddin, Sabtu 16 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, pengangkatan tenaga non ASN akan dilakukan melalui dua skema, yakni P3K penuh yang mengikuti seleksi tahap dua dan P3K paruh waktu. Keduanya akan mulai berlaku per 1 Oktober 2025 sesuai ketentuan dari BKN.
“Saat ini kami sudah memperpanjang kontrak mereka sampai 31 Desember 2025. Jadi status mereka masih kontrak, kita tunggu rekomendasi kementerian. Setelah diangkat sebagai P3K paruh waktu maka otomatis diberhentikan tenaga kontraknya,” jelasnya. Menurut Kamaruddin, semua nama yang akan diangkat sudah ada dalam sistem, baik dari database CPNS, P3K, maupun non database P3K.
Pemda hanya mengusulkan ke Kemenpan, kemudian ditetapkan oleh BKN sebelum diumumkan secara resmi. “Nama-nama mereka sudah ada di sistem, jadi kami tidak bisa menginput atau menambah di luar itu. Untuk kepastiannya kita tunggu keputusan Menpan dan BKN,” tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post