• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penertiban PKL Pasar Keramat Kondusif, Pemerintah Pastikan Relokasi Aman dan Gratis

Penertiban PKL Pasar Keramat Kondusif, Pemerintah Pastikan Relokasi Aman dan Gratis

Selasa, 5 Agustus 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Pembersihan sisa-sisa bangunan pasar liar yang ditertibkan di Jalan Sukabumi menuju pasar keramat Sampit, 5 Agustus 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Pembersihan sisa-sisa bangunan pasar liar yang ditertibkan di Jalan Sukabumi menuju pasar keramat Sampit, 5 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menata kawasan Pasar Keramat terus berlanjut. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim kembali melakukan penertiban dan pembersihan sisa-sisa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menempati trotoar dan badan jalan di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim, Watmin, menjelaskan kegiatan yang dilakukan pada Selasa 5 Agustus ini merupakan lanjutan dari penertiban yang dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025 lalu. Fokus utama adalah membersihkan sampah dan sisa bongkaran lapak yang masih tersisa di sepanjang jalan Pasar Keramat.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Kegiatan hari ini adalah lanjutan dari penertiban yang dilakukan sebelumnya. Masih banyak bongkaran dan sampah bekas lapak yang harus kami bersihkan. Jadi hari ini kami kerahkan tim untuk mengangkut semua sisa bangunan yang ada di pinggir jalan. Ini bukan lagi penertiban, tapi tahap pembersihan akhir,” terang Watmin, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia mengapresiasi kesadaran para pedagang yang mulai memahami pentingnya menaati aturan, khususnya terkait larangan berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Menurutnya, sebagian besar pedagang dengan sukarela membongkar lapaknya sendiri, sedangkan sisanya dibantu oleh petugas saat penertiban.

“Alhamdulillah, pedagang di Pasar Keramat menunjukkan sikap kooperatif. Mereka sadar dan tahu bahwa berjualan di trotoar serta keluar hingga ke badan jalan melanggar aturan. Makanya, banyak yang membongkar sendiri lapaknya. Tim kami hanya membantu merapikan yang masih tersisa,” jelas Watmin.

Lebih lanjut, ia memastikan selama proses penertiban berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif tanpa ada perlawanan dari para pedagang. Watmin menyebutkan, upaya penertiban ini akan terus diawasi melalui patroli rutin oleh Satpol PP guna memastikan tidak ada lagi PKL yang kembali menduduki area terlarang.

“Hari ini berjalan dengan lancar, tidak ada perlawanan. Semuanya mendukung upaya ini. Ke depan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan melalui patroli. Jika masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di area terlarang, tentu akan kami tertibkan lagi. Ini bagian dari tindak lanjut penertiban sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 68 unit lapak di dalam area Pasar Keramat untuk menampung para PKL yang sebelumnya berjualan di luar. Namun hingga saat ini, belum ada pedagang yang secara resmi mengajukan permohonan relokasi.

“Sampai sekarang belum ada yang datang ke kami untuk minta relokasi ke dalam. Kami siap memfasilitasi. Kalau ada pedagang yang ingin pindah, tinggal datang saja, lapak di dalam sudah tersedia dan tidak dipungut biaya apapun,” ujar Johny.

Ia juga membantah adanya isu liar terkait kewajiban membayar sejumlah uang untuk bisa menempati lapak di dalam pasar. Menurutnya, pemerintah daerah sudah menyelesaikan seluruh permasalahan terkait legalitas dan status kepemilikan lapak tersebut sejak lama.

“Kalau ada yang mengaku-ngaku harus bayar untuk masuk ke dalam pasar, itu tidak benar. Itu urusan kami di dinas, silakan laporkan. Sejak awal, pembangunan lapak di dalam pasar sudah diselesaikan pemerintah daerah. Tidak mungkin pemerintah membangun tanpa menyelesaikan statusnya,” tegas Johny.

Ia menambahkan, bagi para pedagang yang masih ragu, bisa langsung datang melihat kondisi lapak di dalam pasar. Tidak ada syarat khusus untuk menempatinya, cukup mendaftar saja. Pemerintah daerah memastikan proses relokasi akan berjalan aman, tertib, dan tanpa ada pungutan apapun.

“Lapak di dalam sudah siap. Ada 68 unit yang kosong dan menunggu ditempati. Kalau ada yang ingin masuk, tinggal daftar ke kami. Nanti dari pihak security pasar akan mendampingi, termasuk jika ada yang berusaha mengganggu. Itu milik pemerintah daerah dan statusnya sudah selesai sejak dulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, apabila masih ada persoalan terkait klaim kepemilikan lapak yang menimbulkan keributan, pihaknya siap turun tangan langsung.

“Kalau ada yang ribut soal lapak, laporkan saja. Itu urusan dinas, bukan urusan pedagang. Kami pastikan, tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada pedagang,” tutup Johny.

Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah daerah, diharapkan penataan kawasan Pasar Keramat bisa berjalan optimal, menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi, nyaman, dan tertib untuk masyarakat.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Nilai Peresmian RSP Katingan Kuala Jawab Kebutuhan Layanan Kesehatan Masyarakat

Next Post

Pedagang Ayam dan Ikan Pinggir Jalan Sukabumi Diserahkan Kepada Pengelola Pasar Keramat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pedagang Ayam dan Ikan Pinggir Jalan Sukabumi Diserahkan Kepada Pengelola Pasar Keramat

Rimbun Tegaskan Perusahaan Tambang Tak Boleh Kebal Aturan, Pelanggaran Harus Ditindak Tegas

Usul Optimalisasi Wisata Ujung Pandaran, Melalui Festival Layang-layang dan Pengelolaan Berbasis Desa

DPRD Soroti Dugaan Mafia Sewa Kios Pasar Mentaya, Diskoperindag Diminta Tak Tutup Mata

Rehabilitasi Jadi Prioritas, Pengguna Narkoba di Kotim Tidak Lagi Dikejar untuk Dipenjara

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK