PALANGKA RAYA – Rencana pemerintah pusat untuk kembali menjalankan program transmigrasi ke wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah, kembali mencuat dan menimbulkan berbagai respons publik baik dukungan maupun penolakan. Di tengah dinamika tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan posisi daerah yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Agustiar menyatakan bahwa wacana transmigrasi bukanlah hal baru dalam konteks pembangunan nasional. “Program seperti ini sudah pernah dijalankan sebelumnya. Ini bagian dari dinamika kebijakan negara. Kita ini bagian dari NKRI, jadi wajar jika hal seperti ini kembali muncul,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat kementerian terkait pelaksanaan program transmigrasi di Kalimantan Tengah. Informasi yang diterimanya, sejauh ini, masih bersifat umum. “Saya sempat dapat informasi dari Komisi V DPR RI, dan ketika Dirjen datang pun belum ada pembahasan khusus mengenai Kalteng,” jelasnya, Kamis 24 Juli 2025.
Agustiar menegaskan bahwa dalam setiap kebijakan pembangunan nasional, pemerintah provinsi akan selalu memastikan masyarakat asli Kalimantan Tengah tidak tersisih. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar kepemimpinannya adalah menjadikan masyarakat lokal sebagai prioritas utama. “Visi dan misi kami jelas, orang lokal harus menjadi tuan di rumahnya sendiri,” tegasnya.
Dia juga menyinggung pentingnya kehati-hatian terhadap kebijakan pusat yang berpotensi memengaruhi struktur sosial, kepemilikan lahan, serta keterlibatan masyarakat lokal. Pemprov akan bersikap selektif dan mengedepankan keadilan dalam setiap proses perencanaan. Meskipun belum ada keputusan konkret, pernyataan Agustiar menjadi sinyal kuat bahwa isu transmigrasi akan terus diawasi dan dikawal dengan pendekatan yang berpihak pada rakyat daerah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post