SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan perbaikan Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono akan mulai direncanakan pada tahun 2026.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut menjadi prioritas karena lokasinya strategis dan berada di kawasan padat permukiman.
“Terkait kerusakan jembatan di Sei Mentawa itu kemarin kami sudah cek ke sana. Jadi memang Sei Mentawa itu ada dua jembatan. Sei Mentawa Satu atau yang biasa disebut Jembatan Patah itu ada di Jalan Kapten Mulyono, satu lagi Sei Mentawa Dua,” jelas Mentana, Selasa 22 Juli 2025.
Menurutnya, anggaran untuk studi kelayakan (FS) dan perencanaan sebenarnya telah dialokasikan sejak tahun 2023. Namun, kebijakan refocusing anggaran membuat proses tersebut tertunda hingga sekarang.
“Sebenarnya tahun 2023 itu kita sudah alokasikan anggaran untuk FS dan perencanaannya. Tetapi karena ada waktu itu refocusing anggaran, jadi tidak terlaksana,” katanya.
Mentana memastikan bahwa studi kelayakan untuk Jembatan Patah akan kembali diprioritaskan pada tahun anggaran 2026. Kajian teknis dan sosial akan menjadi dasar penting sebelum pembangunan dilakukan.
“Jadi 2026 nanti yang pertama pasti akan kita laksanakan FS, karena itu perlu kajian, khususnya yang di sana, jembatan ulin yang panjang itu. Karena di situ banyak permukiman juga, sehingga kita harus antisipasi juga pengadaan tanahnya dan lain-lain, aspek-aspek sosialnya bagaimana untuk membangun jembatan di situ,” terangnya.
Ia menambahkan, perencanaan akan dilakukan sekaligus untuk dua jembatan di kawasan Sei Mentawa. Pemerintah akan menentukan jenis konstruksi yang sesuai dengan kondisi medan, serta menyusun skema pembangunan yang matang agar pelaksanaannya optimal.
“Konstruksinya apa, itu nanti kita pikirkan. Kita bikin FS-nya, kemudian kita perencanaannya. Sekalian perencanaannya untuk Sei Mentawa Satu atau Jembatan Patah dan Sei Mentawa Dua. Insya Allah 2026 kita laksanakan perencanaannya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post