• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Isu Penolakan Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Diklarifikasi, Semua Pihak Sepakat Dukung Toleransi

Isu Penolakan Pembangunan Gereja di Sumber Makmur Diklarifikasi, Semua Pihak Sepakat Dukung Toleransi

Selasa, 22 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Mediasi terkait rencana pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, 22 Juli 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Mediasi terkait rencana pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, 22 Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Isu dugaan penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya mendapat titik terang. Semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, hingga tokoh agama, telah bertemu dan menyepakati bahwa persoalan ini hanyalah kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara terbuka dan damai.

Kepala Desa Sumber Makmur, Supriyo, menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari pihak desa terkait pembangunan gereja baru di wilayahnya. Menurutnya, isu yang berkembang selama ini disebabkan oleh miskomunikasi dan salah persepsi yang perlu segera diluruskan agar tidak memicu kesalahpahaman lebih luas.

Baca juga berita lainnya

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

“Pada dasarnya kami dari Pemerintah Desa tidak menolak dan tidak melarang pembangunan rumah ibadah. Bahkan di sini sudah berdiri gereja yang sejak awal juga diperjuangkan bersama oleh pihak desa. Kami mencintai dan mendukung semua agama yang hidup berdampingan di Desa Sumber Makmur, baik Islam maupun Kristen,” ujar Supriyo, Selasa 22 Juli 2025.

Ia juga menambahkan, segala proses pembangunan dipersilakan untuk dilanjutkan sambil tetap melengkapi syarat-syarat administratif yang berlaku. Pemerintah desa, kata Supriyo, juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Kristiani se-Kalimantan Tengah, khususnya kepada tokoh agama, adat, dan budaya.

“Kami memohon maaf atas nama pribadi, pemerintah, dan masyarakat. Ini semata-mata karena miskomunikasi dan tidak ada niat untuk menghalangi pembangunan,” imbuhnya.

Dari pihak gereja, Pendeta Mirawati menyampaikan bahwa seluruh proses klarifikasi telah berjalan dengan baik. Ia menyebut bahwa pembangunan gereja yang mereka ajukan sudah mendapat respons positif dari semua pihak dan akan terus dikawal dalam prosesnya.

“Apa yang viral di media sosial dan pemberitaan belakangan ini semuanya sudah selesai dan clear. Pemerintah sudah menanggapi dengan sangat baik. Kami tetap melanjutkan proses pembangunan,” ucapnya.

Pendeta Mirawati juga menjelaskan bahwa Gereja Pantekosta (GPdI) yang akan dibangun tersebut memiliki 40 jemaat aktif yang telah terdaftar dan membutuhkan fasilitas rumah ibadah untuk beribadah secara layak dan resmi. Ia berharap, dari peristiwa ini semua pihak bisa mengambil hikmah dan memperkuat semangat saling menghargai antarumat beragama.

“Melalui persoalan ini kita belajar untuk menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama dalam hal saling menghormati. Karena bangsa kita terdiri dari berbagai agama, suku, dan ras, maka toleransi harus dijaga bersama,” tuturnya.

Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih, juga memastikan bahwa isu ini telah ditangani dengan baik melalui pertemuan resmi bersama pihak-pihak terkait.

Ia menjelaskan bahwa pada Senin 21 Juli sore, usai menghadiri lokakarya kesehatan, pihaknya bersama Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Sumber Makmur, Damang, pengurus gereja, serta perwakilan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Kotim melakukan pertemuan di Mapolsek setempat.

“Alhamdulillah, hasil pertemuan kami menyimpulkan bahwa informasi tentang penolakan pembangunan gereja oleh kepala desa itu tidak benar. Yang sebenarnya terjadi hanyalah miskomunikasi. Semuanya sudah selesai dan semua pihak sepakat mendukung proses pembangunan gereja tersebut,” terang Muslih.

Ia juga menjelaskan bahwa kehidupan umat beragama di Desa Sumber Makmur selama ini berlangsung harmonis. Bahkan sejak tahun 1986, sebuah gereja Protestan sudah berdiri dan aktif beroperasi tanpa pernah mengalami konflik atau gesekan antarumat.

“Artinya tidak pernah ada tindakan intoleransi di sana. Komunitasnya aman dan terbuka terhadap perbedaan,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses pendirian rumah ibadah ini, Muslih mengatakan pihak kecamatan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

“Kami minta pihak Kemenag dan FKUB turut memberikan penjelasan mengenai tata cara dan percepatan proses pendirian gereja ini, agar masyarakat paham dan tidak terjadi kesalahpahaman lagi ke depan,” ujarnya.

Dengan selesainya klarifikasi dan adanya komitmen bersama dari semua pihak, diharapkan proses pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur dapat berjalan lancar, serta memperkuat nilai-nilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah secara umum.

(dia/matakalteng)

Share10Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jembatan Sei Lenggana Mulai Diganti, Lalin Dialihkan ke Jalur Darurat

Next Post

Bupati Sukamara Harapkan Rapat Identifikasi Indikatif TORA Dapat Mengatasi Permasalahan

Berita Terkait

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Sukamara Harapkan Rapat Identifikasi Indikatif TORA Dapat Mengatasi Permasalahan

KKN FKIP UMSA Resmi Dilepas di Kecamatan Seranau

Gubernur Kalteng Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Gubernur Kalteng: "Penertiban ODOL Sesuai Aturan, Bukan Bentuk Diskriminasi"

Hasil Pengawasan Temukan Beras Tak Sesuai Standar, Distributor Diminta Tarik dari Pasaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK