SAMPIT – Isu dugaan penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya mendapat titik terang. Semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, hingga tokoh agama, telah bertemu dan menyepakati bahwa persoalan ini hanyalah kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara terbuka dan damai.
Kepala Desa Sumber Makmur, Supriyo, menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari pihak desa terkait pembangunan gereja baru di wilayahnya. Menurutnya, isu yang berkembang selama ini disebabkan oleh miskomunikasi dan salah persepsi yang perlu segera diluruskan agar tidak memicu kesalahpahaman lebih luas.
“Pada dasarnya kami dari Pemerintah Desa tidak menolak dan tidak melarang pembangunan rumah ibadah. Bahkan di sini sudah berdiri gereja yang sejak awal juga diperjuangkan bersama oleh pihak desa. Kami mencintai dan mendukung semua agama yang hidup berdampingan di Desa Sumber Makmur, baik Islam maupun Kristen,” ujar Supriyo, Selasa 22 Juli 2025.
Ia juga menambahkan, segala proses pembangunan dipersilakan untuk dilanjutkan sambil tetap melengkapi syarat-syarat administratif yang berlaku. Pemerintah desa, kata Supriyo, juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Kristiani se-Kalimantan Tengah, khususnya kepada tokoh agama, adat, dan budaya.
“Kami memohon maaf atas nama pribadi, pemerintah, dan masyarakat. Ini semata-mata karena miskomunikasi dan tidak ada niat untuk menghalangi pembangunan,” imbuhnya.
Dari pihak gereja, Pendeta Mirawati menyampaikan bahwa seluruh proses klarifikasi telah berjalan dengan baik. Ia menyebut bahwa pembangunan gereja yang mereka ajukan sudah mendapat respons positif dari semua pihak dan akan terus dikawal dalam prosesnya.
“Apa yang viral di media sosial dan pemberitaan belakangan ini semuanya sudah selesai dan clear. Pemerintah sudah menanggapi dengan sangat baik. Kami tetap melanjutkan proses pembangunan,” ucapnya.
Pendeta Mirawati juga menjelaskan bahwa Gereja Pantekosta (GPdI) yang akan dibangun tersebut memiliki 40 jemaat aktif yang telah terdaftar dan membutuhkan fasilitas rumah ibadah untuk beribadah secara layak dan resmi. Ia berharap, dari peristiwa ini semua pihak bisa mengambil hikmah dan memperkuat semangat saling menghargai antarumat beragama.
“Melalui persoalan ini kita belajar untuk menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama dalam hal saling menghormati. Karena bangsa kita terdiri dari berbagai agama, suku, dan ras, maka toleransi harus dijaga bersama,” tuturnya.
Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih, juga memastikan bahwa isu ini telah ditangani dengan baik melalui pertemuan resmi bersama pihak-pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa pada Senin 21 Juli sore, usai menghadiri lokakarya kesehatan, pihaknya bersama Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Sumber Makmur, Damang, pengurus gereja, serta perwakilan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Kotim melakukan pertemuan di Mapolsek setempat.
“Alhamdulillah, hasil pertemuan kami menyimpulkan bahwa informasi tentang penolakan pembangunan gereja oleh kepala desa itu tidak benar. Yang sebenarnya terjadi hanyalah miskomunikasi. Semuanya sudah selesai dan semua pihak sepakat mendukung proses pembangunan gereja tersebut,” terang Muslih.
Ia juga menjelaskan bahwa kehidupan umat beragama di Desa Sumber Makmur selama ini berlangsung harmonis. Bahkan sejak tahun 1986, sebuah gereja Protestan sudah berdiri dan aktif beroperasi tanpa pernah mengalami konflik atau gesekan antarumat.
“Artinya tidak pernah ada tindakan intoleransi di sana. Komunitasnya aman dan terbuka terhadap perbedaan,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses pendirian rumah ibadah ini, Muslih mengatakan pihak kecamatan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Agama dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
“Kami minta pihak Kemenag dan FKUB turut memberikan penjelasan mengenai tata cara dan percepatan proses pendirian gereja ini, agar masyarakat paham dan tidak terjadi kesalahpahaman lagi ke depan,” ujarnya.
Dengan selesainya klarifikasi dan adanya komitmen bersama dari semua pihak, diharapkan proses pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur dapat berjalan lancar, serta memperkuat nilai-nilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah secara umum.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post