• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Zainudin Minta Sosialisasi Aturan Rumah Ibadah Diperkuat Demi Jaga Kerukunan di Kotim

Zainudin Minta Sosialisasi Aturan Rumah Ibadah Diperkuat Demi Jaga Kerukunan di Kotim

Senin, 21 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin.

Foto:MATA KALTENG - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin, mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait aturan pendirian rumah ibadah. Ia berharap semua pihak memahami prosedur agar tidak muncul konflik di tengah masyarakat.

“Memang itu ada Peraturan Bersama Menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri tentang aturan pendirian rumah ibadah. Kalau tidak salah, salah satu syaratnya itu ada 60 sampai 90 orang yang menggunakan dan menyetujui, lengkap dengan legalitas formalnya,” kata Zainudin, Senin 21 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Menurutnya, setelah persyaratan administratif dipenuhi, pemohon juga harus mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum ini mewakili semua agama yang ada di Kotim dan berwenang meninjau kondisi di lapangan.

“Mereka akan turun langsung melihat kondisi, apakah sudah mencukupi jumlah penduduk dan kebutuhan umatnya. Itu penting agar tidak memicu pro dan kontra yang akhirnya menjadi masalah. Semua agama di Kotim punya hak untuk memiliki rumah ibadah,” tegasnya.

Zainudin menyampaikan, sejak agama Konghucu diakui oleh negara pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kini ada enam agama resmi di Indonesia. Semua harus diperlakukan adil dan mendapat ruang beribadah yang layak.

“Kita bersyukur di Kotim perkembangan rumah ibadah cukup signifikan. Tapi itu semua tetap harus disesuaikan dengan jumlah umat dan syarat-syarat yang berlaku. Seperti umat Islam, kalau belum mampu bangun masjid bisa dimulai dari musala. Kalau syaratnya terpenuhi baru jadi masjid,” ujarnya.

Mantan Plt Kepala Kemenag Kotim ini juga menyoroti sejumlah persoalan yang kerap terjadi akibat kurangnya sosialisasi aturan. Seperti pendirian rumah ibadah yang sudah dibangun namun belum mengantongi izin atau belum mendapat persetujuan warga sekitar.

“Kadang muncul masalah karena rumah ibadah dibangun dulu, tapi belum ada izin dari kiri kanan tetangga. Setelah jadi, baru muncul keberatan. Ini yang harus dicegah. Maka saya sangat berharap MUI dan FKUB bisa menyosialisasikan kembali aturan ini ke masyarakat,” katanya.

Zainudin mengingatkan bahwa Kabupaten Kotim harus tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan antarumat beragama.

“Kita tidak ingin Kotim dipicu oleh persoalan yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Jadi sosialisasi tentang pendirian rumah ibadah sangat penting untuk mencegah potensi konflik,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Stok Beras Bulog Sampit Tertinggi Sepanjang Sejarah, Aman untuk 12 Bulan ke Depan

Next Post

KSOP Sampit Serahkan 1.816 E-Pas Kecil ke Nelayan

Berita Terkait

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

KSOP Sampit Serahkan 1.816 E-Pas Kecil ke Nelayan

Pimpin Apel Perdana Tahun Ajaran Baru, Masduki Ajak Pelajar Raih Cita-Cita

Komisi III DPRD Gumas Lakukan Kunjungan Konsolidasi di Dua Dinas Provinsi

Kecamatan Permata Kecubung Gelar Festival Suluh Brondolan

DAD dan Gerindra Kotim Dukung Penertiban Truk ODOL: “Ini Demi Jalan Kita Semua”

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK