• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Zainudin Minta Sosialisasi Aturan Rumah Ibadah Diperkuat Demi Jaga Kerukunan di Kotim

Zainudin Minta Sosialisasi Aturan Rumah Ibadah Diperkuat Demi Jaga Kerukunan di Kotim

Senin, 21 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin.

Foto:MATA KALTENG - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin, mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait aturan pendirian rumah ibadah. Ia berharap semua pihak memahami prosedur agar tidak muncul konflik di tengah masyarakat.

“Memang itu ada Peraturan Bersama Menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri tentang aturan pendirian rumah ibadah. Kalau tidak salah, salah satu syaratnya itu ada 60 sampai 90 orang yang menggunakan dan menyetujui, lengkap dengan legalitas formalnya,” kata Zainudin, Senin 21 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Menurutnya, setelah persyaratan administratif dipenuhi, pemohon juga harus mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum ini mewakili semua agama yang ada di Kotim dan berwenang meninjau kondisi di lapangan.

“Mereka akan turun langsung melihat kondisi, apakah sudah mencukupi jumlah penduduk dan kebutuhan umatnya. Itu penting agar tidak memicu pro dan kontra yang akhirnya menjadi masalah. Semua agama di Kotim punya hak untuk memiliki rumah ibadah,” tegasnya.

Zainudin menyampaikan, sejak agama Konghucu diakui oleh negara pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kini ada enam agama resmi di Indonesia. Semua harus diperlakukan adil dan mendapat ruang beribadah yang layak.

“Kita bersyukur di Kotim perkembangan rumah ibadah cukup signifikan. Tapi itu semua tetap harus disesuaikan dengan jumlah umat dan syarat-syarat yang berlaku. Seperti umat Islam, kalau belum mampu bangun masjid bisa dimulai dari musala. Kalau syaratnya terpenuhi baru jadi masjid,” ujarnya.

Mantan Plt Kepala Kemenag Kotim ini juga menyoroti sejumlah persoalan yang kerap terjadi akibat kurangnya sosialisasi aturan. Seperti pendirian rumah ibadah yang sudah dibangun namun belum mengantongi izin atau belum mendapat persetujuan warga sekitar.

“Kadang muncul masalah karena rumah ibadah dibangun dulu, tapi belum ada izin dari kiri kanan tetangga. Setelah jadi, baru muncul keberatan. Ini yang harus dicegah. Maka saya sangat berharap MUI dan FKUB bisa menyosialisasikan kembali aturan ini ke masyarakat,” katanya.

Zainudin mengingatkan bahwa Kabupaten Kotim harus tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan antarumat beragama.

“Kita tidak ingin Kotim dipicu oleh persoalan yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Jadi sosialisasi tentang pendirian rumah ibadah sangat penting untuk mencegah potensi konflik,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Stok Beras Bulog Sampit Tertinggi Sepanjang Sejarah, Aman untuk 12 Bulan ke Depan

Next Post

KSOP Sampit Serahkan 1.816 E-Pas Kecil ke Nelayan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

KSOP Sampit Serahkan 1.816 E-Pas Kecil ke Nelayan

Pimpin Apel Perdana Tahun Ajaran Baru, Masduki Ajak Pelajar Raih Cita-Cita

Komisi III DPRD Gumas Lakukan Kunjungan Konsolidasi di Dua Dinas Provinsi

Kecamatan Permata Kecubung Gelar Festival Suluh Brondolan

DAD dan Gerindra Kotim Dukung Penertiban Truk ODOL: “Ini Demi Jalan Kita Semua”

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK