SAMPIT – Upaya peningkatan pelayanan publik berbasis digital terus diwujudkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit. Salah satu wujud nyatanya adalah penyerahan dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kegiatan ini berlangsung di Pelabuhan Perikanan TPI Sei Ijum Raya, Senin 21 Juli 2025 sebagai hasil kolaborasi bersama Dinas Perikanan Kotim dan didukung oleh TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.
Kepala KSOP Kelas III Sampit, Hotman Siagian, mengatakan bahwa penyerahan simbolis ini merupakan rangkaian dari penerbitan total 1.816 E-Pas Kecil untuk kapal nelayan di bawah 7 Gross Ton (GT).
“Kami menyerahkan 34 E-Pas Kecil secara simbolis kepada perwakilan nelayan dari lima desa, yakni Desa Pelangsian, Rawasari, Babaung, Lampuyang, dan Bapinang Hilir Laut. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung legalitas dan keselamatan pelayaran di Kotim,” ujarnya, Senin 21 Juli 2025.
Hotman menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan dokumen dilakukan secara gratis dan transparan.
“E-Pas Kecil adalah dokumen resmi negara yang menyatakan kapal tersebut telah teregistrasi secara sah atas nama pemiliknya. Ini sangat penting karena akan memudahkan akses nelayan terhadap berbagai bentuk bantuan pemerintah, termasuk pembiayaan dari perbankan,” jelasnya.
Ia pun mendorong nelayan yang belum memiliki E-Pas Kecil agar segera mengurusnya.
“Pelayanan ini gratis, tidak dipungut biaya sedikit pun. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya nelayan,” tegasnya.
Lebih dari sekadar administrasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menekankan pentingnya keselamatan saat melaut. Dalam sambutannya, Hotman mengimbau para nelayan untuk selalu mengenakan alat keselamatan diri seperti jaket pelampung serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar.
“Saya yakin bapak-bapak nelayan rata-rata bisa berenang, tapi ketahanan fisik itu ada batasnya. Maka sangat penting untuk melengkapi kapal dengan perlengkapan keselamatan yang memadai,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.32/PK/DK/2021 tentang penerbitan Pas Kecil berbasis elektronik (E-Pas Kecil).
Adapun proses pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan telah dilakukan sejak 9 Juli 2025 dengan rincian: Desa Pelangsian (18 kapal), Desa Rawasari (4 kapal), Desa Babaung (4 kapal), Desa Lampuyang (4 kapal), dan Desa Bapinang Hilir Laut (4 kapal).
Hotman menjelaskan bahwa E-Pas Kecil tidak hanya penting untuk legalitas kepemilikan, tetapi juga akan menjadi basis data penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada nelayan.
“Dengan adanya registrasi ini, pemerintah akan lebih mudah dalam menetapkan program bantuan maupun pembangunan sarana dan prasarana pendukung sektor kelautan,” paparnya.
Ia menambahkan, pertemuan ini adalah panggilan hati untuk melayani masa depan transportasi yang lebih baik. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang unggul, memperkuat keamanan maritim, serta meningkatkan kinerja pelabuhan di wilayah ini.
Kegiatan penyerahan E-Pas Kecil ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah, perwakilan TNI dan Polri, Camat Mentaya Hilir Selatan, sejumlah kepala desa, dan puluhan nelayan penerima manfaat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi lintas sektor yang telah terbangun selama ini.
“Terima kasih atas kerjasamanya dan sinergitasnya. Harapan kami, ke depan kolaborasi ini semakin erat demi pelayanan yang lebih baik untuk para nelayan dan masyarakat pesisir,” katanya.
Sebagai penutup, Kepala KSOP menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penguatan di bidang pelayanan, pengawasan, dan pembinaan.
“Transformasi menuju layanan yang cepat, transparan, dan digital terus kami dorong. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan ini hanya bisa dicapai dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak yang terlibat,” pungkas Hotman.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post