SAMPIT – Dukungan terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah dalam menertibkan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) terus menguat. Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, menyatakan pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk membantu pemerintah mengamankan kebijakan tersebut.
“Masyarakat, saya kira siap bersama-sama dengan pemerintah untuk menertibkan angkutan-angkutan yang melanggar aturan, termasuk selama ini angkutan berat yang keluar dari Kotim ke Pulau Jawa, seperti angkutan kayu yang melintasi pelabuhan Sampit,” tegas Gahara, Senin 21 Juli 2025.
Gahara menyayangkan adanya oknum sopir yang menolak kebijakan penertiban ODOL bahkan sampai mengancam akan menutup akses pelabuhan. Ia menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap yang menghormati hukum.
“Memangnya mereka siapa? Keputusan Gubernur untuk menertibkan truk ODOL ini punya dasar hukum yang jelas. Gubernur adalah representasi pemerintah pusat, dan ini harus didukung karena ada aturan yang mengatur kendaraan seperti itu,” tegasnya.
Menurut Gahara, para sopir seharusnya justru mendukung langkah ini demi kenyamanan mereka sendiri di masa depan.
“Kalau jalan ini mulus, yang enak juga sopir. Mereka bisa lancar dan aman dalam beraktivitas. Tapi kalau jalan rusak, semua akan repot. Jadi ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kotim, Juliansyah, menyebut penertiban truk ODOL memang sangat penting dilakukan, mengingat Kotim menjadi salah satu jalur lalu lintas utama angkutan berat di Kalteng, terutama dari sektor perkebunan.
“Kemampuan jalan kita itu hanya 8 ton. Tapi truk yang lewat bisa 10 ton, bahkan sekarang ada yang sampai 20 ton. Wajar kalau ditertibkan, kecuali kalau kelas jalan kita sudah memadai,” kata Juliansyah.
Ia menilai masalah utama bukan pada sopir, melainkan pengusaha angkutan yang tidak peduli terhadap kondisi jalan daerah.
“Truk yang digunakan bahkan banyak bernomor polisi dari luar daerah. Mereka hanya memikirkan keuntungan, bukan dampaknya terhadap infrastruktur di Kotim,” tegasnya.
Juliansyah juga menyebut bahwa penertiban ODOL bukan hal baru, namun baru kali ini digencarkan secara serius oleh Gubernur Kalteng.
“Pak Gubernur paham akar masalah kerusakan jalan kita selama ini adalah angkutan berat dan besar. Maka langkah penertiban ini sudah tepat dan harus kita dukung bersama,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post