SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) menyatakan mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus COVID-19 menyusul perkembangan situasi global.
Hal ini merespons terbitnya Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 baru di wilayahnya. Namun, pihaknya tetap mengikuti perkembangan situasi global dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kita tetap waspada dan antisipasi melihat perkembangan COVID-19 secara global, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes,” ungkap Umar, Senin 2 Juni 2025.
Surat edaran tersebut menyebutkan adanya peningkatan kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Malaysia, Hongkong, dan Singapura dengan varian-varian baru seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8. Sementara itu, situasi nasional saat ini masih dalam kondisi terkendali dengan tren penurunan kasus, di mana minggu ke-20 tahun 2025 hanya tercatat 3 kasus dengan positivity rate 0,59%.
Meski belum melakukan skrining khusus di lapangan, Dinkes Kotim tetap melakukan pemantauan melalui kanal resmi pemerintah dan WHO. Umar menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini hanya memantau perkembangan dan belum mengambil langkah skrining atau penelusuran kasus COVID-19 secara aktif.
“Kita hanya sekadar memantau perkembangan dan belum melakukan skrining COVID-19,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) belakangan ini, yang diduga dipengaruhi oleh kondisi cuaca saat musim pancaroba. Namun, data pasti per puskesmas masih dalam proses rekapitulasi.
“Sepertinya saat ini ada peningkatan kasus ISPA, tapi data pastinya dari masing-masing puskesmas belum kita dapatkan,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk kembali menerapkan pola hidup sehat, termasuk menggunakan masker apabila sakit atau berada di kerumunan.
“Dianjurkan untuk pakai masker jika sakit dan berada di tempat ramai. Ini langkah sederhana namun penting dalam mencegah penularan penyakit,” kata Umar.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes juga meminta seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kapasitas petugas kesehatan, mengaktifkan sistem pelaporan SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons), serta melaksanakan penyelidikan epidemiologi jika ditemukan peningkatan kasus.
Fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta bersiap menangani kasus apabila terjadi peningkatan, dan terus mempromosikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat.
“Kami berharap situasi ini tidak sampai ke Kalimantan Tengah. Namun, kita tetap harus berjaga-jaga. Pencegahan lebih baik daripada pengobatan,” tutup Umar.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post