SAMPIT – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem (sebelum disembelih) pada 2-3 Juni 2025 dan postmortem (setelah disembelih) pada 6 Juni mendatang.
“Ada 13 tim yang kita sebar di seluruh Kotim untuk pemeriksaan antemortem. Jumlah titik yang disisir mencapai kurang lebih 60 lokasi. Di dalam Kota Sampit sendiri ada 6 tim khusus yang bertugas di sekitar 32 titik, khususnya di Kecamatan Baamang dan MB Ketapang,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Endrayatno, Senin 2 Juni 2025.
Pemeriksaan dilakukan di tempat penampungan hewan dengan metode observasi fisik. Petugas akan memastikan hewan dalam kondisi sehat secara visual sebelum dinyatakan layak potong.
“Kami cek cara jalan, berdiri, gerakannya. Kalau sehat, akan kami terbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kalau tidak, maka hewan itu tidak boleh dijadikan kurban,” tegasnya.
Jumlah hewan kurban yang sudah masuk ke Kota Sampit mencapai 2.348 ekor sapi, 932 ekor kambing, dan 2 ekor domba. Mayoritas hewan tersebut didatangkan dari luar daerah, sehingga selain pemeriksaan fisik, petugas juga memverifikasi dokumen asal-usul dan riwayat kesehatannya.
“Biasanya dari luar daerah sudah lengkap suratnya. Dan kami sudah mulai cek kedatangan hewan-hewan itu sejak dua minggu lalu. Jadi tidak hanya fisiknya, dokumennya pun kami telusuri,” tambah Endrayatno.
Usai penyembelihan pada 6 Juni, pemeriksaan postmortem akan dilakukan. Pemeriksaan ini menyasar kondisi daging dan jeroan untuk memastikan tidak ada indikasi penyakit dalam.
“Petugas yang sama akan turun. Jika ditemukan kondisi organ dalam yang tidak layak, maka dagingnya tidak boleh dikonsumsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalaman tahun lalu menjadi acuan. Saat itu ditemukan beberapa hewan yang sakit akibat perjalanan jauh, seperti kelelahan dan ambruk. Bahkan ada juga ditemukan penyakit menular berbahaya seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Namun PMK ataupun penyakit lain seperti LSD (Lumpy Skin Disease) tidak bisa menginfeksi manusia.
“LSD itu ada benjolan di seluruh tubuh hewan, tapi tidak menular ke manusia, hanya antarhewan. Kalau benjolannya tidak lebih dari 30 persen dan hewan dalam proses penyembuhan, masih boleh dipotong. Yang penting saat diperiksa hewan itu masih bisa berdiri dan tidak pincang,” terangnya.
Ia mengingatkan, pemeriksaan postmortem kadang justru baru menunjukkan masalah yang tidak terdeteksi secara fisik, seperti kasus cacing hati.
“Ada sapi yang secara luar tampak sehat, tapi pas dibuka baru ketahuan. Jadi penting untuk dua-duanya, antemortem dan postmortem,” tegas Endrayatno.
Dari hasil sementara, belum ditemukan kasus mencurigakan di lapangan. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga hari penyembelihan untuk memastikan seluruh hewan kurban di Kotim benar-benar layak dan aman dikonsumsi masyarakat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post