• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Baru Capai 11 Persen, Bapenda Kotim Gencarkan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Baru Capai 11 Persen, Bapenda Kotim Gencarkan Sosialisasi Pajak Kendaraan

Selasa, 22 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Sosialisasi pajak kendaraan oleh Bapenda Kotim, di kawasan Stadion 29 November Sampit, 22 April 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - Sosialisasi pajak kendaraan oleh Bapenda Kotim, di kawasan Stadion 29 November Sampit, 22 April 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya pengguna roda empat. Mengingat capaian pajak pada sektor ini masih 11% atau masih jauh dari target.

Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menegaskan pentingnya kesadaran wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Ini bukan razia, tapi murni kegiatan sosialisasi dan himbauan. Kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan itu langsung digunakan untuk membangun kabupaten ini. Jalan rusak, mobil susah lewat, semua itu bisa diperbaiki dengan dana pajak,” ujar Ramadansyah saat kegiatan sosialisasi di Stadion 29 November, Sampit, Senin 22 April 2025.

Menurutnya, sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) saat ini sudah lebih transparan dan efisien. Ketika wajib pajak melakukan pembayaran, dana langsung masuk ke kas provinsi dan kabupaten setiap harinya.

Hal ini menuntut sinergi yang kuat antara UPT Bapenda Provinsi dan pihak terkait, termasuk kepolisian dan Jasa Raharja, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Jadi sekarang tidak ada lagi yang namanya dana ngendap atau nunggu bagi hasil. Begitu bayar, langsung masuk kas daerah. Itu sebabnya kami merasa berkewajiban untuk terus mendorong peningkatan penerimaan pajak,” tegasnya.

Ramadansyah juga menyoroti banyaknya kendaraan yang beroperasi di Kotim tetapi belum menggunakan pelat KH. Ia mengimbau agar kendaraan-kendaraan tersebut segera melakukan balik nama karena aktivitasnya berlangsung di wilayah ini.

“Kita ajak masyarakat yang berinvestasi atau menggunakan transportasi di Kotim agar patuh. Gunakan pelat KH, karena mobilnya dipakai di sini. Dengan begitu, daerah kita juga dapat manfaatnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda bekerja sama dengan Samsat Keliling yang berada di Kecamatan Telawang. Banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut untuk langsung membayar pajak di tempat.

“Tadi ada yang pelatnya mati, langsung bayar di lokasi tanpa ribet fotokopi. Cukup tunjukkan datanya, langsung bisa bayar,” katanya.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi upaya evaluasi. Ramadansyah menyebutkan bahwa hingga saat ini capaian pajak PKB baru 11% dan BBN-KB baru 12%, jauh dari target kuartal pertama yang seharusnya minimal 15%. Dari target total sebesar Rp151 miliar, saat ini baru terealisasi sekitar Rp16 miliar.

“Kita harapkan hingga tanggal 23 nanti ada peningkatan signifikan. Ekonomi masyarakat juga semoga membaik, dan kesadaran pajak ini menjadi bagian dari budaya tertib administrasi dan lalu lintas,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pencarian Korban Dugaan Bunuh Diri di Teluk Sampit Dihentikan, SAR Lanjutkan Pemantauan

Next Post

Peringati Hari Kartini, Gelar Pelatihan Tata Rias

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Peringati Hari Kartini, Gelar Pelatihan Tata Rias

Pemkab Ajukan Enam Buah Raperda dan Setujui RPJMD 2025-2029

DPRD Sampaikan Rekomendasi Catatan Strategis LKPj 2024

Kotim Luncurkan Alat Pemantau Transaksi Pajak Daerah, Dorong Transparansi dan Cegah Kebocoran

Rekonstruksi Ulang Kasus Ansyori, DPRD Soroti Drama Penegakan Hukum di Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK