• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Ajukan Enam Buah Raperda dan Setujui RPJMD 2025-2029

Pemkab Ajukan Enam Buah Raperda dan Setujui RPJMD 2025-2029

Selasa, 22 April 2025
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap enam buah raperda dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap ranwal RPJMD tahun 2025-2029, di rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 21 April 2025.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap enam buah raperda dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap ranwal RPJMD tahun 2025-2029, di rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 21 April 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap enam buah raperda sekaligus penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, di rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2025.

Enam buah raperda itu yakni tentang Rencana
Pembangunan Industri tahun 2020-2039, tentang Pengawasan Penyaluran dan Distribusi LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Lalu, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusda Gunung Mas Perkasa jadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat, tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pengajuan enam buah raperda ini dilatar belakangi tindaklanjut amanat peraturan perundang-undangan serta menyiapkan hingga menyempurnakan payung hukum dan dasar bertindak pemerintah daerah,” kata Jaya, Senin, 21 April 2025.

Gambaran raperda tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2020-2039, itu sebagai upaya awal membangun sektor industri komprehensif, efektif dan berkelanjutan. Sektor ini menjadi salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran cukup besar untuk mendorong kemajuan industri kabupaten secara terencana.

“Peran itu diperlukan dalam arahkan perekonomian kabupaten, untuk tumbuh lebih cepat dan mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang lebih dahulu maju,” jelasnya.

Kemudian, pengajuan raperda tentang pengawasan penyaluran dan distribusi LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, untuk menjalankan Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pembinaan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG tertentu di daerah.

“Pada program konversi minyak tanah ke gas, perlu sistem distribusi tertutup terhadap LPG tabung tiga kilogram di daerah, agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan,” tuturnya.

Lalu gambaran umum Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, itu menjadi upaya untuk menjaga stabilisasi harga pangan, terutama komoditi pangan pokok seperti beras, jagung dan kedelai.

“Saat terjadi lonjakan harga disebabkan kurangnya pasokan, maka cadangan pangan dapat dilepas ke pasar untuk menstabilkan harga,” ujarnya.

Terkait Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusda Gunung Mas Perkasa jadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, itu adalah salah satu upaya meningkatkan perkembangan ekonomi daerah, penyelenggaraan kemanfaatan serta peningkatan pendapatan asli daerah, melalui peningkatan laba atau keuntungan.

“Perubahan nama maupun bentuk badan hukum Perusda Gunung Mas Perkasa, juga dalam rangka peningkatan kinerja, pelayanan kepada masyarakat dan permodalan,” tegasnya.

Gambaran umum Raperda terkait Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, upaya itu untuk memberi pengaturan terhadap kebiasaan dan mengantisipasi perkembangan perilaku baru dengan berlandaskan hukum dan kearifan lokal.

“Kami ingin mewujudkan ketertiban, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, yang selaras dengan tujuan memajukan kesejahteraan yang berkeadilan,” terangnya.

Terakhir, gambaran umum terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gumas Nomor 1 Tahun 2024 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, itu dalam upaya memaksimalkan penerimaan daerah melalui pajak daerah dan melakukan rekomendasi hasil dari evaluasi Perda Kabupaten Gumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

“Dari ketentuan Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat, seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan jadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah,” tandasnya.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peringati Hari Kartini, Gelar Pelatihan Tata Rias

Next Post

DPRD Sampaikan Rekomendasi Catatan Strategis LKPj 2024

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD Sampaikan Rekomendasi Catatan Strategis LKPj 2024

Kotim Luncurkan Alat Pemantau Transaksi Pajak Daerah, Dorong Transparansi dan Cegah Kebocoran

Rekonstruksi Ulang Kasus Ansyori, DPRD Soroti Drama Penegakan Hukum di Kotim

Kadisdik Kotim: Menang atau Kalah Biasa, yang Penting Junjung Sportivitas

Gubernur Kalteng Tegaskan Dukungan Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama: “Kita Junjung Falsafah Huma Betang”

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK