• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Luncurkan Alat Pemantau Transaksi Pajak Daerah, Dorong Transparansi dan Cegah Kebocoran

Kotim Luncurkan Alat Pemantau Transaksi Pajak Daerah, Dorong Transparansi dan Cegah Kebocoran

Selasa, 22 April 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Launching pemasangan alat pemantau transaksi pajak daerah, 22 April 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Launching pemasangan alat pemantau transaksi pajak daerah, 22 April 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi meluncurkan pemasangan alat pemantau transaksi pajak daerah di tiga hotel sebagai tahap awal.

Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, serta sejalan dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, mencegah kebocoran, serta memperkuat pengawasan dan pelaporan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor jasa perhotelan, restoran, dan hiburan,”kata Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, Selasa 22 April 2025.

Ia mengatakan alat ini bekerja secara digital dan real-time, langsung mencatat setiap transaksi pembayaran yang dilakukan oleh konsumen.

“Ketika tamu membayar hotel, misalnya Rp620.000, maka di dalamnya sudah termasuk pajak daerah 10 persen. Transaksi ini langsung terekam di dashboard kami di Bapenda dan juga di Bank Kalteng,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan sistem ini, konsumen dapat mengetahui apakah pajak yang dibayarkan sudah benar-benar disetorkan ke kas daerah.

“Melalui barcode yang bisa discan, konsumen dapat melihat bukti pembayaran dan bertanya kepada pihak usaha. Karena konsumen itu tidak hanya membayar jasa, tapi juga melaksanakan kewajiban kepada daerah,” jelasnya.

Menurut Ramadansyah, ini merupakan amanah undang-undang dan bukti transparansi dalam tata kelola pendapatan.

Ramadansyah juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan Satpol PP untuk memantau penggunaan alat ini di lapangan. Nantinya, penggunaan alat ini juga akan dilengkapi dengan peraturan bupati yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen.

“Jika pajak tidak disetor, maka jelas siapa yang bertanggung jawab. Ini juga bagian dari penguatan sistem pelaporan yang tidak lagi manual, karena semua tercatat otomatis dan real-time,” katanya.

Dalam tahap awal, alat ini dipasang di tiga hotel yaitu Hotel Aquarius, Midtown, dan Vivo. Sasarannya adalah 71 hotel, 38 rumah makan, dan 11 tempat hiburan, yang secara bertahap akan dilengkapi hingga akhir tahun 2025.

Sementara Ari Gunawan, SEVP Operasi dan Jaringan PT Bank Kalteng yang hadir mewakili Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengawasan dan pelaporan pajak daerah berbasis teknologi.

“Kami tidak hanya bicara alat, tetapi membangun ekosistem berbasis trust, efisiensi, dan digitalisasi. Semakin rapi keuangan daerah, semakin kuat fondasi pembangunan berkeadilan,” katanya.

Menurutnya, sebagai bank milik daerah, Bank Kalteng tidak hanya bertugas memberikan layanan perbankan, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami siap berinovasi dan berkolaborasi, termasuk dalam digitalisasi sistem pembayaran dan pengelolaan kas daerah yang lebih efisien dan transparan,” ujarnya.

Terpisah, Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyatakan bahwa peluncuran alat ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak dan meningkatkan transparansi penerimaan pajak di Kotim.

“Alat ini akan mengirimkan data transaksi penjualan dan besarannya langsung ke Bapenda sebagai pembanding laporan bulanan wajib pajak. Pajak ditanggung konsumen, pelaku usaha hanya menyalurkan kembali ke kas daerah,” terangnya.

Ia menekankan bahwa alat ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk memastikan bahwa setiap pembayaran pajak dilakukan secara benar dan transparan.

“Dengan kolaborasi antara Bapenda, Bank Kalteng, dan seluruh OPD pemungut, kita optimalkan penerimaan pajak daerah. Bayar pajaknya, bangun Kotim-nya, sejahterakan masyarakatnya,” pungkas Sanggul.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Sampaikan Rekomendasi Catatan Strategis LKPj 2024

Next Post

Rekonstruksi Ulang Kasus Ansyori, DPRD Soroti Drama Penegakan Hukum di Kotim

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Rekonstruksi Ulang Kasus Ansyori, DPRD Soroti Drama Penegakan Hukum di Kotim

Kadisdik Kotim: Menang atau Kalah Biasa, yang Penting Junjung Sportivitas

Gubernur Kalteng Tegaskan Dukungan Pembangunan Rumah Ibadah Lintas Agama: “Kita Junjung Falsafah Huma Betang”

Plt Sekda Kalteng Ikuti Peringatan Hari Kartini, Dorong Perempuan dan Gen Z Jadi Penggerak Pembangunan

Mendagri Tito Karnavian: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Pendidikan Inklusif untuk Masyarakat Kurang Mampu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK