SAMPIT – Kebutuhan minyak goreng hampir menjadi kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari, sehingga tidak jarang harga minyak goreng melambung tinggi lantaran banyaknya permintaan masyarakat.
Khususnya di kabupaten Kotawaringin Timur kebutuhan minyak goreng per hari khusus untuk minyak goreng bersubsidi dengan merek Minyak kita yaitu 96.000 liter per hari atau setara dengan 8000 dus per hari.
“Ini hanya untuk satu merek saja yang kita pantau karena merupakan merek bersubsidi dari pemerintah, dan belum terhitung untuk merk lainnya,”kata Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fahrujiansyah, Rabu, 26 Maret 2025.
Menurutnya, pihaknya bekerja sama dengan PT Sukajadi selaku produsen minyak kita di wilayah kabupaten Kotim untuk melakukan operasi pasar khusus menjual minyak goreng bagi masyarakat.
“Untuk HET dari pemerintah minyak bersubsidi yaitu minyak kita ini dijual dengan harga Rp15.700 namun dalam operasi pasar dijual dengan harga Rp14.700 saja. Pada 25 Maret 2025 kemarin kita laksanakan operasi pasar di Desa Bagendang,”bebernya.
Operasi pasar ini menurutnya akan terus berlanjut dilaksanakan di beberapa wilayah lainnya seperti di Kecamatan Telawang, dan Mentaya Hilir Utara.
“Meskipun memang pada pelaksanaan sidang pasar beberapa waktu lalu kita menemukan ada kemasan minyak kita yang takarannya kurang namun hal itu diproduksi dari luar daerah yaitu dari Kotawaringin Barat, jadi bukan produksi dari kabupaten Kotim yang kita libatkan dalam operasi pasar ini,”tegasnya.
Dijelaskannya, berkaitan dengan hasil sidang tersebut pihaknya telah melaporkan kepada Kementerian Perdagangan agar dapat ditindaklanjuti mengingat dalam produksi minyak kita ini ada peran pemerintah dalam memberikan subsidi.
“Dan kemarin kami sudah berkoordinasi namun masih belum final untuk langkah-langkah penindakan selanjutnya karena hal ini berhubungan dengan undang-undang Perlindungan Konsumen,”beber Fahrujiansyah.
Apalagi berdasarkan hasil sidak lanjutnya, takaran yang kurang mencapai 60 ml yang mana jika diakumulasikan dalam ribuan kemasan yang diproduksi maka kerugian pemerintah yang memberikan subsidi sangat besar. Begitu pula pada kerugian masyarakat yang membeli sesuai harga per liter.
“Mungkin konsekuensinya akan ada teguran ataupun sanksi bagi perusahaan yang memproduksi tersebut. Sementara berdasarkan hasil sidak kami bersama DPRD kabupaten ke PT Sukajadi yang ada di desa Bagendang, mereka hanya memproduksi minyak kita kemasan bantal dan itu juga sudah Kita uji bahwa takarannya pas,”kata Fahrujiansyah.
Dijelaskannya bahwa distributor induk dari minyak kita adalah PT Wahana, yang merupakan anak perusahaan dari PT Sukajadi. Yang mana perusahaan ini memiliki 4 agen penyaluran minyak kita kepada masyarakat termasuk di Kota Sampit.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post