KUALA KURUN – Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing sampaikan LKPj Bupati tahun anggaran 2024, di rapat paripurna ke-4, masa persidangan II DPRD Kabupaten Gumas tahun 2025. Laporan ini disusun berdasarkan dari Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LKPj memuat hasil dari penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggung jawaban kinerja yang dilakukan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, dengan ruang lingkup capaian program dan kegiatan sesuai target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja di setiap urusan pemerintahan daerah,” kata Efrensia, Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam LKPj tahun 2024, capaian realisasi APBD tahun 2024, realisasi pendapatan daerah Rp1,441 triliun lebih atau 96,62 persen dari target yang ditetapkan. Dengan realisasi PAD Rp58,70 miliar lebih atau 68,97 persen, realisasi pendapatan transfer Rp1,139 triliun lebih atau 97,99 persen.
“Kami juga mendapat pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah sah, dengan realisasi Rp243,06 miliar lebih atau 99,75 persen dari target,” terangnya.
Kemudian, realisasi belanja daerah tahun 2024 Rp1,430 triliun lebih atau 93,51 persen dari target. Rinciannya realisasi belanja operasi Rp959,69 miliar lebih atau 92,20 persen, belanja modal Rp260,126 miliar lebih atau sebesar 94,57 persen, belanja tak terduga Rp196,96 juta lebih atau 4,15 persen.
“Realisasi belanja daerah juga diterima dari belanja transfer Rp210,965 miliar lebih. Itu melebihi target yang ditetapkan yaitu 100,67 persen,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, juga disampaikan capaian kinerja pemerintah daerah, meliputi realisasi indeks kualitas infrastruktur meningkat dengan nilai 65,14, peningkatan indeks konektivitas wilayah dengan capaian 80,12, peningkatan realisasi rasio rumah layak huni mencapai 92,04 persen.
Lalu, peningkatan IPM dengan capaian nilai 73,88, penurunan angka pengangguran terbuka dengan capaian nilai 3,12, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata dengan capaian kinerja 6,97 persen, meningkatnya indeks kesehatan dengan nilai 83, dan penurunan angka prevalensi stunting menjadi 10,39 persen.
“Kami berharap LKPj dapat dijadikan sebagai bahan lebih lanjut, dan selanjutnya berkenan ke pimpinan dan anggota DPRD untuk memberi saran, masukan dan rekomendasi demi perbaiki kinerja pemerintah daerah,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post