KUALA KURUN – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gumas melakukan kunjungan kerja ke PT Alam Sutera, yang bergerak pada bidang pertambangan emas, di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.
“Kunjungan kami untuk menggali PAD dan kontribusi positif dari perusahaan terhadap pemerintah maupun masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Singong, Selasa, 25 Maret 2025.
Terkait PAD, perusahaan dengan luas IUP 732,4 hektare itu, sudah berkontribusi dengan membayar izin mendirikan bangunan dan PBB.
“Dalam kunjungan ini, kami mendesak perusahaan untuk berkontribusi dalam upaya peningkatan PAD,” ujar Politisi Partai Perindo ini.
Salah satu kontribusi yang bisa diberikan PBS yaitu dengan membayarkan pajak yang sudah menjadi kewajibannya, seperti pajak air tanah, pajak pasir dan kerikil, hingga PBJT penyedia jasa boga dan katering.
“PBS juga harus menjalankan program CSR yang disalurkan kepada masyarakat sekitar,” tuturnya.
Saat kunjungan tersebut, dari PBS juga sudah menyampaikan terkait penerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
“Jumlah tenaga kerja di perusahaan tersebut ada 28 orang, dimana dua orang merupakan tenaga kerja asing. Karyawan yang bekerja 50 persen merupakan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post