SAMPIT – Pemerintah pusat melalui program strategis yang melibatkan tiga kementerian berkomitmen menyediakan tiga juta rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini mencakup beberapa kebijakan penting yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian yang layak.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rafiq Riswandi, menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga kementerian terkait.
“Ada tiga poin penting yang menjadi perhatian dalam program ini. Pertama, pembebasan biaya retribusi persetujuan pembangunan gedung (PBG) untuk MBR. Kedua, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ketiga, percepatan pelaksanaan sertifikat layak huni,” ujar Rafiq ketika diwawancarai. Selasa, 31 Desember 2024.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menyelesaikan regulasi pendukung berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembebasan retribusi PBG.
“Regulasi ini telah selesai dan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat, pengembang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Saat ini, kami menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme teknis dan lokasi pembangunan,” tambahnya.
Rafiq menyebutkan bahwa program ini akan mulai berjalan pada tahun 2025. “Saat ini fokus kami adalah menyiapkan dasar hukum. Untuk pelaksanaan teknis seperti mekanisme pengajuan dan distribusi rumah, kami masih menunggu panduan dari pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya.
Prototipe rumah yang akan dibangun juga sudah ditentukan oleh Kementerian PUPR. Terdapat beberapa tipe rumah yang disiapkan, yaitu tipe 22, tipe 30, tipe 32, dan tipe 36. Rafiq menambahkan bahwa program ini ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan bagi yang belum menikah, dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.
“Nominal ini ditetapkan langsung oleh Kementerian PUPR sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan manfaat dari program ini,” ujarnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Kami berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kotawaringin Timur,” tutup Rafiq.
(gus/matakalteng)














Discussion about this post