• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Buaya Muara Diserahkan ke BKSDA Pos Sampit

Buaya Muara Diserahkan ke BKSDA Pos Sampit

Rabu, 9 Oktober 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Serah terima buaya muara dari warga kepada BKSDA Pos Sampit.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Serah terima buaya muara dari warga kepada BKSDA Pos Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Seekor buaya muara sepanjang sekitar 60 cm berhasil diamankan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit setelah diserahkan oleh warga Samuda pada Rabu 9 Oktober 2024.

“Penyerahan buaya muara itu dilakukan oleh Ketua RT setempat bernama Feryansyah, dengan disaksikan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan warga sekitar,” kata Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah.

Baca juga berita lainnya

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Kejadian ini bermula pada Agustus 2024 lalu, ketika seorang nelayan di wilayah Samuda menemukan seekor anak buaya muara dengan panjang sekitar 20 cm. Buaya tersebut kemudian dibawa ke Jalan Pandawa 5, Kota Samuda, dan sempat dirawat selama dua hari. Namun, anak buaya tersebut lepas dan menghilang di sekitar area perumahan yang dikelilingi rawa-rawa.

“Pada awal Oktober, warga setempat melaporkan penampakan buaya di area yang sama dengan ukuran lebih besar, sekitar 60 cm,” tuturnya.

Menyadari bahaya yang ditimbulkan, Ketua RT bersama warga berupaya menangkap buaya tersebut dengan menggunakan berbagai cara, seperti jaring dan pancing.

“Pada Selasa malam 8 Oktober, upaya warga membuahkan hasil, buaya berhasil ditangkap dan sementara dititipkan di pos Damkar Samuda,” bebernya.

Keesokan harinya, buaya diserahkan oleh Ketua RT kepada petugas BKSDA dengan disaksikan warga dan pihak Damkar. Petugas BKSDA Resort Sampit kemudian mengamankan buaya tersebut untuk ditangani lebih lanjut.

Untuk itu juga, Muriansyah, memberikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif dalam menangkap buaya tersebut dengan cara yang aman. Menurutnya, penanganan buaya liar seperti ini harus dilakukan secara hati-hati karena dapat membahayakan keselamatan warga jika tidak ditangani dengan benar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga dan Ketua RT yang telah sigap melaporkan keberadaan buaya tersebut. Langkah cepat mereka untuk menangkap buaya ini dengan cara-cara yang aman sangat membantu kami dalam mengamankan satwa liar yang dilindungi ini,” ujar Muriansyah.

Muriansyah juga menambahkan bahwa buaya muara termasuk satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan buaya atau satwa liar lainnya yang memasuki pemukiman. BKSDA akan segera melakukan penanganan yang sesuai untuk menghindari konflik antara satwa dan manusia.

“Buaya ini akan kami amankan dan ditempatkan di lokasi yang lebih sesuai. Kami berharap masyarakat terus waspada dan segera melapor jika ada satwa liar yang masuk ke pemukiman,” tambahnya.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dialog Publik Cakada Kotim, KNPI: Absennya Salah Satu Paslon Bukan Masalah

Next Post

Waduh!! Damkar dan Polisi di Kotim Kena Prank

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Senin, 27 Juli 2026
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Load More
Next Post

Waduh!! Damkar dan Polisi di Kotim Kena Prank

Pasangan Willy-Habib Jadi Harapan Baru Masyarakat Kalteng, Targetkan Kemenangan 40% Suara

Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah Kalteng Resmi Dilantik

Begini Klarifikasi Agustiar Sabran Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada Kalteng 2024

Acara UMKM Pemerintah Jangan Dijadikan Bisnis

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK