SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Tahun 2023 mendapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan mendapat penghargaan Kinerja Pelayanan 1 Pintu dan beberapa penghargaan lainnya.
“Penghargaan yang diterima pemerintah Kotim ini menjadi bukti komitmen pelayanan pemerintah yang lebih baik, serta menjadi motivasi kami agar selalu meningkatkan kinerja sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan secara optimal,”kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin 10 Juni 2024.
Selain itu disebutkannya, penghargaan lain yang juga diterima pemerintah Kotim yakni Penghargaan Insentif Fiskal Kategorikinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023, Penghargaan Keterbukaan Informasi Daerah, Penghargaan Layak Anak 2023ndan Penghargaan Lomba Desa Dan Kelurahan Tingkat Provinsi.
“Kita juga menerima Penghargaan Di Bidang Pertanian Dan Lingkungan Hidup. Predikat Batas Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Dan Predikat Bb Atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 Dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB),”sebutnya.
Bahkan tambah Irawati, masih ada penghargaan-penghargaan lainnya, yang mana penghargaan ini menggambarkan komitmen kuat dan keseriusan pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif untuk bersama-sama dalam menangani permasalahan yang menjadi prioritas pusat, provinsi dan kabupaten.
“Lahirnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (HKPD) diharapkan dapat membawa pemerataan kemampuan keuangan daerah dengan mendorong optimalisasi kemampuan daerah dalam menggali pad melalui penguatan local taxing power dan perbaikan pengelolaan belanja daerah melalui disiplin yang ketat,”ungkapnya.
UU HKPD merupakan tantangan pemerintah daerah untuk dapat mewujudkan desentralisasi fiskal daerah, perbaikan kualitas layanan publik dan memeratakan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kerangka NKRI.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post