SAMPIT – Seekor kukang dewasa masuk ke pemukiman warga. Satwa dilindungi itu memanjat tiang rumah Yanuar Eko Nur Rohman yang berada di Jalan Ir. Soekarno gang Sinar Fajar, Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Kukang kami ditemukan pada 17 Februari 2024 malam sekitar pukul 20.00 Wib. kukang itu memanjat tiang kanopi rumah kami,” kata Yanuar Eko Nur Rochman, Minggu 18 Februari 2024.
Lanjutnya, saat dirinya sedang asyik bercerita dengan tetangga, tiba-tiba tetangganya melihat ada seekor kukang. Mereka mengira kukang itu hewan peliharaan milik Yanuar. “Dikira punya kami, tapi kenapa kok dilepas tidak di kandang nggak takut hilang kata tetangga ku. Kami juga kaget,” imbuhnya.
Yanuar pun langsung mengamankan binatang primata tersebut namun sebelumnya ia telah menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit untuk menginformasikan bahwa di kediamannya ada kukang. Dirinya sadar bahwa hewan tersebut merupakan hewan dilindungi.
Khawatir kukang lepas dan diburu serta ditangkap, Yanuar pun memutuskan untuk mengamankan sebelum diserahkan BKSDA Pos Jaga Sampit. “Sempat satu malam diamankan di rumah kami tapi hari ini sudah kami serahkan ke BKSDA agar lebih terlindungi karena sekarang ini keberadaannya terancam punah, ” tegasnya.
Sementara Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah mengungkapkan keadaan kukang yang diserahkan dalam kondisi sehat dan gemuk. Dirinya curiga di perumahan tersebut ada warga yang memelihara hewan primata itu.
“Bisa jadi di perumahan ini ada yang memelihara, karena hewan ini biasanya hidup di hutan,” ucapnya. Pihaknya pun akan segera melepasliarkan, namun sebelumnya akan dilakukan observasi terlebih dahulu beberapa waktu oleh pihaknya.
“Kami mengimbau warga untuk bersama-sama melestarikan satwa langka dan dilindungi. Warga diingatkan tidak memelihara, memperjualbelikan maupun membunuh satwa langka karena akan diproses hukum dengan sanksi tegas sesuai aturan,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post