SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) hati-hati menggunakan media sosial (medsos) pada masa kampanye di pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 ini. ASN diminta untuk bersikap netral tidak menyatakan dukungan terhadap calon tertentu atau aktif memberikan dukungan di media sosial.
“Sekarang ini masih tahapan kampanye sampai 10 Februari 2024 nanti, sudah saya ingatkan ASN harus menjaga netralitas tidak boleh terlibat dalam politik praktik,” katanya, belum lama ini.
ASN pada tahapan kampanye dilarang menggugah (posting), membagikan (sharing) berkomentar atau menyukai (like) postingan kampanye politik di media sosial. ASN juga dilarang berfoto yang menunjukkan atau meragakan keperpihakan kepada partai politik (Parpol) atau calon.
Guna menjamin terjaganya netralitas ASN, sebelumnya pemerintah pusat telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan SKB ini ditandatangani bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN ksn dan Bawaslu
SKB ini bertujuan untuk mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang berkualitas. ASN yang melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Jadi saya harap para ASN di Kotim ini harus berhati-hati menggunakan media sosial tidak boleh berpihak pada calon tertentu harus netral,” tegasnya.
Hal ini sesuai dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) agar ASN tetap menjaga netralitas saat perhelatan 5 tahunan ini berlangsung. Karena jika ASN tidak netral maka pelayanan publik akan terhambat karena kinerja ASN menjadi tidak profesional.
Netralitas ASN ini juga sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN termaktub bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara termasuk kepentingan politik. Sehingga ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye pemilu saat ini.
(Dev/matakalteng)
Discussion about this post