SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus melakukan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), dengan pola jemput bola, terhadap masyarakat yang ada di desa maupun kelurahan.
”Sudah beberapa tahun terakhir Diadukcapil Kotim terus melakukan kegiatan ini. Kita harapkan di tahun 2024 tetap dilakukan, karena inovasi jemput bola ini memudahkan masyarakat desa dan kelurahan yang tinggal jauh dari Kota,”kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Jumat 12 Januari 2024.
Menurutnya, pemerintah desa juga harus berperan aktif dalam hal pengurusan administrasi warga desa. Dimana untuk warga yang mendapatkan layanan adminduk, pihak desa dapat mengajukan permintaan pelayanan dengan menyurati disdukcapil.
“Selanjutnya petugas akan mendatangi desa itu untuk jemput bola pelayanan adminduk. Biasanya dari pihak desa akan berkoordinasi dengan masyarakat terkait dengan waktu pelaksanaan jemput bola layanan adminduk. Kalau sudah ditentukan, maka masyarakat bisa datang untuk mengurus adminduk,” terangnya.
Ketika pelaksanaan jemput bola tersebut, masyarakat bisa mengurus perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan akta- akta seperti akta kematian, kelahiran, perkawinan dan akta perceraian, mengurus pindah dan datang penduduk serta adminduk lainnya.
”Dengan adanya inovasi jemput bola ini, maka data kependudukan masyarakat bisa tercatat dengan baik. Apabila ada yang meninggal bisa segera tercatat, dan jika ada yang pindah domisili bisa segera diperbaiki,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post