SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 sebesar 2,33 persen dari UMK sebelumnya. Usulan tersebut berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan.
“Kami dewan pengupahan yaitu Disnakertrans, perwakilan serikat pekerja dan pengusaha telah selesai menetapkan usulan UMK tahun 2024 Kotim. Rapat kita mulai pukul 09.00 Wib kemudian pukul 10.57 kita sepakati, ” kata Kepala Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere, Kamis 23 November 2023.
Itu ia sampaikan usai memimpin rapat usulun kenaikan UMK tahun 2024 di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan MT Hariono Sampit.
Disampaikannya, sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 maupun PP Nomor 51 Tahun 2023 adanya kenaikan UMK. Sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat indeks tertentu alhpa (α) mulai dari 0,10 sampai 0,30.
Proses kesepakatan UMK tersebut sempat diwarnai tawar menawar antara perwakilan serikat pekerja dengan perwakilan dunia usaha dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kotim.
Serikat pekerja menginginkan angka α =0,30 , sedangkan perwakilan dunia usaha menginginkan 0,15. Namun berdasarkan pertimbangan kondisi Kotim saat ini, disepakati α =0,30.
Disampaikan α=0,30 jika dihitung menggunakan rumus yang ditetapkan dengan memperhitungkan rata-rata ART per rumah tangga, rata ART bekerja per rumah tangga, pertumbuhan ekonomi Kotim tahun 2022 dan inflasi, maka kenaikan sebesar Rp76. 029.22.
“Sehingga UMK di Kotim tahun 2024 itu sebesar Rp3.341. 890 atau naik 2,33 persen dari UMK dari tahun sebelumnya yaitu Rp. 3.265.859. Nilai itu di atas UMP Kalteng,” sebutnya.
Ditambahkannya, angka yang disepakati itu akan menjadi rekomendasi Bupati Kotim dan akan dilaporkan ke Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) baru kemudian Gubernur Kalteng akan memberikan SK penetapan.
“Paling lambat 30 November 2023 untuk menetapkan UMK kabupaten yang ada di Kalteng oleh Gubernur Kalteng. Dan diharapkan tidak ada UMK kabupaten yang dibawah UMP Kalteng. UMK yang telah ditetapkan wajib diikuti oleh dunia usaha menengah ke atas,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post