• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Dukung Bea Cukai Sampit Tindak Barang Ilegal

Pemkab Kotim Dukung Bea Cukai Sampit Tindak Barang Ilegal

Rabu, 18 Oktober 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Pemusnahan Rokok dan Minuman keras ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit. Rabu, 18 Oktober 2023.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Pemusnahan Rokok dan Minuman keras ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit. Rabu, 18 Oktober 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara tegas mendukung pemusnahan barang yang merupakan milik negara (BMMN) dalam bentuk barang kena cukai (BKC), yang dilakukan oleh Bea Cukai Sampit. Karena penindakan ini merupakan upaya untuk mengatasi kerugian negara akibat edaran dari barang-barang ilegal atau tanpa cukai.

Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Setda Kotim, Rihel, saat mewakili Bupati Kotim, Halikinnor, menghadiri pemusnahan barang ilegal atau tanpa cukai di Kantor Bea Cukai Sampit. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dari bulan Januari 2021 hingga Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Dalam sambutannya, Rihel menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pemusnahan kali ini melibatkan 496.140 batang rokok ilegal dan 131,34 liter minuman mengandung etil alkohol yang merupakan minuman beralkohol ilegal.

Rihel menyatakan bahwa nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 620.426.822, dengan potensi kerugian negara yang mencakup nilai cukai, PPN, dan pajak rokok sebesar Rp 485.609.550.

“Kita harus terus sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dengan perkiraan nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 620.426.822 dengan potensi kerugian negara dari nilai cukai ditambah PPN ditambah pajak rokok seharusnya dibayar Rp 485.609.550,” ucapnya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Ia mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penindakan dan pemusnahan ini, menganggap langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman, tetapi juga mencerminkan semangat bersama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan terhindar dari ancaman kejahatan.

“Langkah ini merupakan langkah yang tepat untuk memutuskan peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara,” tuturnya.

Ia berharap bahwa tindakan pemusnahan ini akan menjadi tonggak positif dalam perjalanan bersama menuju Kabupaten Kotawaringin Timur yang aman dan bermartabat.

Selain itu, Rihel juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, menghindari konsumsi barang ilegal adalah langkah yang mendukung negara dan mempromosikan kestabilan dalam berusaha.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, diharapkan upaya untuk memberantas perdagangan barang ilegal dapat berhasil, menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga ini menjadi tonggak positif dalam perjalanan kita bersama menuju Kabupaten Kotim yang aman dan bermartabat dan terhindar dari peredaran barang-barang yang ilegal,” tutupnya.

(gus/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kemendikbusristek Miliki Program SMK Pusat Keunggulan

Next Post

Sah!!! Irjen Pol Djoko Poerwanto Resmi Jabat Kapolda Kalteng

Berita Terkait

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Sah!!! Irjen Pol Djoko Poerwanto Resmi Jabat Kapolda Kalteng

Musim Tanam Berpotensi Tertunda, DPRD Ingatkan Langkah Antisipasi

Musim Kemarau, Manfaatkan Lahan Pertanian Untuk Tanaman Selain Padi

Seruyan Kekurangan Tenaga Pendidik

Karena Pemilu, Pilkades Akan Terlaksana di Tahun 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK