SAMPIT – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2023 sudah berlangsung, periode pendaftaran dan submit berkas dilaksanakan sejak 22 September 2023 hingga 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Disebutkan oleh Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur Kamaruddin Makkalepu, pada tahun 2023 ini Kotim mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1.089 tahun 2023. Yang mana seluruh instansi daerah tahun ini tidak diberikan formasi CPNS jadi hanya dibuka untuk PPPK.
“Sebanyak 1.089 kuota PPPK tersebut dibuka untuk 3 formasi. Tenaga kesehatan dibuka 532 formasi, tenaga guru sebanyak 498 formasi, dan tenaga teknis 59 formasi,”ujarnya, Senin 9 Oktober 2023.
Sementara dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Jumat 6 OKtober 2023 pukul 12.00 WIB, jumlah pelamar PPPK Nakes 2023 Kemenkes baru 1.375 orang.
“Padahal, Kemenkes tahun ini membuka 6.388 formasi PPPK Tenaga Kesehatan dengan rincian 4.998 untuk pelamar khusus dan 1.390 untuk pelamar umum. Artinya, jumlah pelamar PPPK Nakes Kemenkes 2023 bahkan belum memenuhi kebutuhan formasi,”ujarnya.
Kebutuhan Khusus, merupakan kebutuhan yang dialokasikan bagi pelamar yang berasal dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Selain itu juga Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN), yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post